JAKARTA, HBK — Selama satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Polri terus melakukan peningkatan kualitas, salah satunya dengan memperkuat kemampuan dan pelayanan di bidang siber.

Salah satu langkah penting yang diambil adalah pembentukan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di delapan Polda besar di Indonesia pada tahun 2024. Ini mencakup Polda Metro Jaya, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Tengah, dan Papua.

Pembentukan Ditressiber ini merupakan respons terhadap peningkatan kasus kejahatan siber yang semakin marak.

Langkah ini merupakan bagian dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan penanganan kejahatan siber lebih terfokus dan efektif, mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah.

Setiap Ditressiber dipimpin oleh pejabat Polri yang ditunjuk khusus untuk mengawasi dan menangani berbagai kasus terkait kejahatan siber di wilayah mereka.

Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum di dunia digital dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari ancaman siber. (*)