SIDRAP, HBK — Warga Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, sempat digegerkan oleh isu dugaan penyaluran bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang dinilai tidak tepat sasaran.

Bantuan modal usaha senilai Rp3 juta tersebut ramai diperbincangkan warga karena disinyalir diterima oleh keluarga pejabat kelurahan setempat.

Menanggapi isu tersebut, Lurah Ponrangae, Hasniati, akhirnya memberikan klarifikasi secara langsung.

Saat ditemui di Kantor BAZNAS Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Jumat (6/3/2026), Hasniati menjelaskan bahwa orang tuanya memang tercatat sebagai penerima bantuan modal usaha dari BAZNAS Sidrap.

Namun, ia menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan karena jabatannya sebagai lurah.

“Menurut data, orang tua saya sejak dulu memang sudah terdata sebagai penerima bantuan. Bahkan sebelum saya menjabat sebagai lurah, orang tua saya sudah terdata sebagai penerima,” jelas Hasniati.

Meski demikian, menyusul berkembangnya isu di tengah masyarakat serta informasi yang ia terima dari Camat Pitu Riawa dan pihak BAZNAS Sidrap, Hasniati memilih mengambil langkah cepat untuk meluruskan persoalan tersebut.

Ia mendatangi langsung Kantor BAZNAS Sidrap untuk memberikan penjelasan sekaligus memastikan bantuan tersebut dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan.

Dalam kunjungan tersebut, Hasniati membawa seorang warga lanjut usia (lansia) asal Ponrangae bernama nenek Itareng (86).

Menurutnya, kondisi ekonomi nenek Itareng dinilai lebih layak menerima bantuan tersebut.

Bantuan dana sebesar Rp3 juta yang sebelumnya memicu polemik akhirnya dialihkan dan diserahkan langsung kepada Itareng.

Penyerahan pengalihan dana itu turut disaksikan Kepala BAZNAS Sidrap, Mustari Sade, bersama sejumlah staf BAZNAS Sidrap.

Langkah tersebut diharapkan dapat meredam polemik di tengah masyarakat sekaligus memastikan dana zakat benar-benar tersalurkan kepada pihak yang paling membutuhkan. (Arya)