SUBULUSSALAM, HBK – Suasana rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRK Subulussalam memanas, Jumat (tanggal sesuai konteks). Rapat ini digelar menindaklanjuti keluhan masyarakat, khususnya para nelayan kecil, yang merasa dirugikan akibat matinya ikan di sungai yang diduga terkontaminasi limbah dari pabrik kelapa sawit.

Dalam forum tersebut, warga yang berasal dari dua desa, yaitu Desa Muara Batu-Batu dan Desa Rikit, menyampaikan keluhannya secara langsung kepada para anggota DPRK. Mereka meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak perusahaan yang diduga mencemari lingkungan serta memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami.

“Semenjak air tercemar, hasil tangkapan kami nihil. Kami minta pemerintah serius menindaklanjuti ini,” ungkap salah satu warga.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRK Subulussalam, Rasumin Pohan, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Pemko Subulussalam akan menghadap Gubernur dan kementerian terkait untuk mencari solusi. Ia juga menekankan bahwa hasil uji laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) saat ini masih dalam proses.

“Beracun atau tidaknya air sungai masih menunggu hasil laboratorium. Tapi pencemaran lingkungan sudah jelas disebabkan oleh limbah. Kita tunggu hasil uji lab dari DLHK yang memerlukan waktu 14 hari kerja,” ujar Rasumin.

Ia menambahkan, pihaknya berharap hasil laboratorium nanti dapat menjawab semua opini yang berkembang di tengah masyarakat.

RDP yang dipantau langsung oleh awak media berlangsung dengan tertib meski sempat memanas.

Masyarakat berharap pemerintah Kota Subulussalam benar-benar serius menangani persoalan ini dan segera mengambil langkah nyata.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua II dan anggota DPRK Subulussalam, Sekda, Dinas Lingkungan Hidup, para mukim, perwakilan dari perusahaan PT. MSB II, tokoh masyarakat, serta ratusan warga dari dua desa terdampak. (Amdan Harahap)