SIDRAP, HBK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada Pilkada Serentak 2024, Kamis, 19 September 2024
“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan sebelumnya yang diadakan pada malam hari, membahas teknis pelaksanaan kampanye dan LADK,” ucap Akhwan Ali, Komisioner KPU Sidrap.
Rapat koordinasi yang dibuka oleh Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam.
Kemudian Wakapolres Sidrap, Kompol Ahmad Rosma, LO (Liaison Officer) pasangan calon; partai politik pengusung; serta perwakilan dari KesbangPol dan Kabag Pemerintahan.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sidrap, Akhwan Ali, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya persiapan matang untuk memastikan kelancaran proses kampanye.
“Kami akan memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai dengan ketentuan, terutama terkait aturan kampanye yang harus dipatuhi oleh pasangan calon,” ujarnya.
Acara ini juga menghadirkan beberapa narasumber dari berbagai instansi terkait yang akan memberikan panduan dalam pelaksanaan kampanye, di antaranya Bawaslu Sidrap tentang Pengawasan kampanye pada Pilkada Serentak 2024.
Kemudian Polres Sidrap yang diwakili Kasat Intel tentang tata cara penyampaian pemberitahuan kampanye pada Pilkada Serentak 2024.
KPU Sidrap, Akhwan Ali tentang persiapan teknis kampanye pada Pilkada. Kemudian Aco Ilham dengan materi penyampaian terkait persiapan LADK pasangan calon Pilkada 2024.
Kampanye untuk Pilkada Serentak 2024 akan dimulai pada tanggal 25 September dan berakhir pada 23 November 2024.
Beberapa bentuk kampanye yang diperbolehkan meliputi, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, rapat umum, kampanye melalui media sosial, dan kampanye melalui media daring.
KPU Sidrap berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama demi terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan transparan. (*)
Tinggalkan Balasan