SIDRAP, HBK – Penanggung Jawab PIC PT. Rajawali Multi Energi, Irham, menegaskan bahwa pihaknya telah menjadi distributor pupuk bersubsidi di Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) sejak 1 Januari 2024 hingga kini.

Ia membantah tuduhan adanya penebusan harga di atas yang tercantum dalam Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB).

“Kami sangat menyayangkan tuduhan tersebut. Semua pembayaran penebusan dari kios ke distributor sesuai dengan angka yang tertera dalam SPJB. Kami memiliki bukti lengkap terkait hal ini,” jelas Irham.

Ia juga menjelaskan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) tetap dijaga di level kios. Namun, tambahan biaya transportasi dan buruh menjadi tanggung jawab kios, yang sudah sesuai dengan ketentuan distribusi.

Selain itu, PT. Rajawali Multi Energi bersama kios terus memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi di Kecamatan Pitu Riawa. Saat ini, hampir seluruh kios di wilayah tersebut telah memiliki stok yang memadai untuk memenuhi kebutuhan petani.

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Lancar

Irham menambahkan, Kecamatan Pitu Riawa merupakan salah satu dari tiga kecamatan di Kabupaten Sidrap yang melakukan realokasi pupuk pada tahun 2024.

Bahkan, kecamatan ini tercatat sebagai wilayah dengan angka penyaluran tertinggi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sidrap selama tahun tersebut.

Atas pencapaian tersebut, kinerja PT. Rajawali Multi Energi mendapat apresiasi dari Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sidrap.

Perusahaan ini menerima piagam penghargaan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan komitmen mereka dalam menjaga kelancaran distribusi pupuk bersubsidi.

“Alhamdulillah, kami terus berkomitmen untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Irham. (*)