SIDRAP, HBK – Proyek rabat beton di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, menjadi sorotan setelah Inspektorat Kabupaten Sidrap menemukan sejumlah kekurangan dalam pelaksanaannya.
Auditor Madya Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Sidrap, Wawan, mengungkapkan adanya kerusakan ringan pada lapisan atas rabat beton di empat titik dengan kedalaman sekitar 2 hingga 3 sentimeter. Temuan ini menunjukkan indikasi kualitas material yang tidak sesuai standar.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan indikasi kualitas rendah pada lapisan atas rabat beton. Selain itu, ada kekurangan dalam kuantitas yang mengakibatkan volume tidak memenuhi standar,” ujar Wawan pada Jumat, 6 Desember 2024.
Proyek ini didanai dari anggaran tahun 2024, dengan total kerugian yang ditemukan mencapai Rp6,9 juta. Inspektorat memberikan waktu 60 hari kepada pihak terkait untuk mengembalikan kerugian tersebut ke kas desa.
“Kami telah merekomendasikan agar kerugian ini segera dikembalikan ke kas desa karena menggunakan dana desa. Hal ini juga menjadi pelajaran penting agar kualitas pekerjaan di masa depan lebih diperhatikan,” tambahnya.
Wawan menjelaskan, salah satu penyebab kerusakan adalah penggunaan bahan yang tidak sesuai spesifikasi, seperti pasir halus yang menggantikan pasir kasar, sehingga memengaruhi daya tahan rabat beton. Selain itu, perencanaan dan pengawasan teknis dianggap kurang optimal.
Ia berharap pendamping desa lebih aktif dalam mendampingi proses perencanaan dan pelaksanaan proyek di masa mendatang, dengan fokus pada kualitas pekerjaan dan kecukupan volume.
“Penting untuk mematuhi aturan pengadaan barang dan jasa desa yang mengutamakan sumber daya lokal. Jangan abaikan kualitas, karena ini menjadi keluhan masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat berharap temuan ini menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi, kualitas, dan kepatuhan terhadap standar dalam pelaksanaan proyek pembangunan desa. Hal ini diharapkan mampu menciptakan manfaat yang lebih besar bagi warga setempat. (*)




Tinggalkan Balasan