SIDRAP, HBK — Sorotan terhadap proyek rehabilitasi gedung Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang, semakin menguat.

Hingga hari terakhir masa pekerjaan, Rabu (31/12/2025), proyek yang bersumber dari anggaran DIPA/DIVA Direktorat KSKK Kementerian Agama Provinsi Sulsel Tahun 2025 itu justru meninggalkan sederet persoalan serius.

Proyek dengan nilai kontrak Rp2.282.686.025 yang dikerjakan oleh PT Dirasatu Pratama Konstruksi kini dinilai amburadul, tidak memenuhi standar kualitas bangunan, serta mengabaikan keselamatan kerja.

Kepala Madrasah: Hanya Penerima Manfaat

Kepala MTsN 3 Dua Pitue, Hj. Kamariah, saat dikonfirmasi media, Rabu (31/12/2025) menegaskan bahwa pihak madrasah tidak terlibat dalam aspek teknis proyek.

“Kami ini hanya penerima manfaat. Untuk teknis pekerjaan, spesifikasi, dan pelaksanaan proyek sepenuhnya bukan kewenangan kami,” ungkap Hj. Kamariah.

Pernyataan ini memperjelas bahwa tanggung jawab utama atas mutu pekerjaan berada pada penyedia jasa dan pihak pengelola proyek, bukan satuan pendidikan.

 

Kualitas Bangunan Dinilai Jauh dari Standar

Fakta lapangan menunjukkan ketidaksesuaian mencolok antara anggaran besar dan hasil pekerjaan. Sejumlah temuan krusial yang menjadi sorotan antara lain:

  • Tiang bangunan terlihat miring, kondisi yang tidak lazim dan berpotensi membahayakan struktur jangka panjang.
  • Jendela aluminium terpasang tidak rapat, dengan lis sambungan renggang dan tidak presisi.
  • Finishing bangunan terkelupas, menunjukkan kualitas material dan pengerjaan yang buruk.
  • Pekerjaan terkesan dikejar waktu, tanpa ketelitian dan kontrol mutu yang memadai.

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius, mengingat gedung tersebut akan digunakan oleh santri dan tenaga pendidik setiap hari.

Keselamatan Kerja Diabaikan

Tak kalah mengkhawatirkan, proyek ini juga menyalahi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Di lokasi proyek, pekerja ditemukan tanpa alat pelindung diri (APD), padahal pekerjaan masih berlangsung hingga hari terakhir kontrak.

Padahal, kewajiban K3 merupakan syarat mutlak dalam proyek konstruksi pemerintah. Pengabaian ini dinilai sebagai:

  • Bentuk kelalaian serius pelaksana proyek
  • Cerminan lemahnya pengawasan lapangan
  • Pelanggaran terhadap prinsip dasar proyek negara

Ironisnya, proyek yang berada di lingkungan pendidikan justru memberi contoh buruk dalam penerapan standar keselamatan.

Potensi Risiko bagi Santri

Bangunan dengan struktur miring, pemasangan jendela tidak sempurna, serta kualitas finishing yang rapuh dinilai berisiko bagi keselamatan siswa.

Publik mempertanyakan apakah gedung tersebut layak digunakan, atau justru menyimpan ancaman tersembunyi di kemudian hari.

“Kalau sejak awal sudah terlihat asal jadi, bagaimana jaminan keamanannya lima atau sepuluh tahun ke depan?” ujar salah seorang warga sekitar.

Desakan Evaluasi dan Tindakan Tegas

Dengan berakhirnya masa kerja hari ini, publik mendesak agar:

  • Tidak dilakukan serah terima pekerjaan (PHO) sebelum seluruh item sesuai bestek.
  • Dilakukan audit teknis menyeluruh terhadap hasil pekerjaan.
  • Penyedia jasa diminta bertanggung jawab penuh atas temuan cacat bangunan.
  • Aparat pengawasan internal turun tangan untuk memastikan uang negara tidak disia-siakan.

Proyek MTsN 3 Dua Pitue kini menjadi simbol kegagalan kualitas pekerjaan konstruksi yang dibiayai negara.

Di tengah komitmen peningkatan mutu pendidikan, proyek ini justru memperlihatkan kontradiksi antara anggaran besar dan hasil yang mengecewakan.

Publik menunggu langkah tegas.
Pendidikan tidak boleh dikorbankan oleh proyek yang dikerjakan asal jadi. (Arya)