SINJAI,HBK – Di balik maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Sinjai, terselip aroma busuk dugaan keterlibatan sejumlah oknum wartawan yang diduga menerima “upeti diam” sebesar Rp12 ribu per mobil dari pihak penambang. Praktik memalukan ini diduga dilakukan untuk membungkam pemberitaan dan mengamankan jalannya aktivitas ilegal tersebut.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sinjai, Muh. Syahidin, secara tegas mengecam praktik kotor ini dan menyebutnya sebagai bentuk pengkhianatan terhadap profesi dan kepentingan masyarakat.

“Kalau benar ada wartawan terima Rp12 ribu per mobil dari penambang ilegal, itu pengkhianat publik! Itu bukan jurnalis, tapi makelar kebohongan. Perilaku seperti itu mencoreng profesi dan jelas melanggar kode etik jurnalistik,” tegas Syahidin, Selasa (11/7/2025).

Syahidin menyebut praktik ini sangat berbahaya karena menjadikan media sebagai alat penutup kebenaran, bukan penyampai fakta. Ia menekankan bahwa wartawan seharusnya berdiri di garis terdepan dalam membongkar pelanggaran, bukan justru melindunginya demi recehan.

“Tugas wartawan adalah mengungkap fakta, bukan mengunci mulut demi uang tambang. Kalau sampai ada yang ikut bermain, maka harus disingkirkan dari dunia jurnalistik. Ini bukan cuma pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap rakyat,” ujarnya geram.

IWO Sinjai menyatakan siap menindak dan memberikan sanksi terhadap anggotanya jika ada anggotanya terbukti terlibat dalam praktik suap tambang ilegal tersebut. Syahidin juga mendesak lembaga hukum untuk menyelidiki dugaan aliran dana “tutup mulut” kepada oknum media.

“Kami tak akan membela. Justru kami dorong agar semua pelaku baik dari tambang dan oknum wartawan dibongkar. Tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya.

Dugaan praktik amplop tambang ini menambah panjang daftar persoalan dalam aktivitas galian C ilegal di Sinjai yang hingga kini masih terus berlangsung tanpa penindakan berarti. Di saat masyarakat menjerit akibat kerusakan lingkungan, segelintir oknum justru diduga menjadikannya ladang uang haram.