*Motif Ekonomi, Modus Rapi, dan Kerugian Rp150 Juta
SIDRAP, HBK — Aksi pencurian di pusat Kota Pangkajene, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menggegerkan warga pada Minggu dini hari (31/8/2025).
Sebanyak 11 unit handphone merek iPhone berbagai tipe raib digasak dari toko ponsel Lapak Anak Ogi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Maritengngae. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.
Pelaku yang belakangan diketahui bernama Abd Haidir alias Haidir (18), warga Desa Bulo, Kecamatan Panca Rijang, berhasil dibekuk Unit Resmob Polres Sidrap dengan bantuan Polres Pinrang hanya beberapa jam setelah kejadian.

Jejak Pencurian yang Terungkap dari CCTV
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan pintu lantai dua toko telah dirusak dengan benda tajam. Pelaku diduga memanjat dan masuk melalui lantai dua, kemudian menjebol etalase ponsel menggunakan pisau. Meski sempat membuka monitor CCTV, pelaku gagal mengambilnya.
Kanit Resmob Polres Sidrap, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa pelaku bekerja seorang diri.
“Pelaku masuk melalui lantai dua dan merusak pintu dengan pisau. Setelah itu, ia membongkar etalase penjualan dan mengambil 11 unit iPhone serta tujuh batok cas,” jelasnya.
Barang bukti yang dicuri pelaku tergolong kelas premium, mulai dari iPhone 16 Pro varian Black Titanium dan White Titanium, iPhone 16 Pro Max, hingga iPhone 15 dan iPhone 13 berbagai warna. Seluruhnya ditaksir bernilai ratusan juta rupiah.
Pengejaran Lintas Kabupaten
Pasca laporan korban, Polres Sidrap bergerak cepat. Sekitar pukul 17.00 WITA, tim Resmob memperoleh informasi keberadaan pelaku di Kabupaten Pinrang.
Pukul 18.30 WITA, aparat gabungan Resmob Sidrap dan Resmob Pinrang akhirnya meringkus pelaku di Jalan Poros Pinrang-Parepare, Kecamatan Wattang Sawitto, beserta lima unit iPhone yang belum sempat dijual.
Pengembangan dilakukan di rumah pelaku di Desa Bulo, Sidrap. Polisi berhasil mengamankan enam unit iPhone sisanya, tujuh batok charger, serta sepeda motor Yamaha MX King yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Pengakuan Pelaku: Terdesak Kebutuhan Ekonomi
Dalam pemeriksaan, pelaku yang masih berstatus pelajar/mahasiswa mengaku melakukan aksinya karena faktor tekanan ekonomi.
“Saya butuh uang untuk biaya sehari-hari,” ujar Haidir di hadapan penyidik.
Pelaku sempat berniat menjual hasil curiannya di Kabupaten Pinrang, tetapi belum sempat melancarkan aksinya, ia keburu diringkus polisi.
Analisis Investigatif: Modus Tunggal dan Faktor Kerentanan Keamanan
Hasil penelusuran Penarakyat mengungkap setidaknya tiga fakta menarik di balik kasus ini:
- Perencanaan Sederhana, Eksekusi Berani
Meskipun dilakukan seorang diri, pelaku menunjukkan keberanian dan pemahaman medan. Ia memanfaatkan lantai dua toko yang relatif sepi dan memotong akses pintu tanpa diketahui warga sekitar. - Celah Keamanan Toko
Toko Lapak Anak Ogi disebut belum memiliki sistem keamanan digital yang memadai. Meski ada CCTV, perangkat rekaman dibiarkan terbuka tanpa pengamanan tambahan sehingga mudah diakses pelaku. - Fenomena Pencurian High-End Gadget
Kasus ini menambah daftar panjang pencurian perangkat premium di Sidrap. Menurut data Satreskrim Polres Sidrap, tren pencurian barang elektronik bernilai tinggi meningkat sejak awal 2025, seiring melonjaknya harga pasaran ponsel flagship.
Langkah Polres Sidrap: Peringatan bagi Pelaku Lain
Kapolres Sidrap menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi calon pelaku kriminal lain.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya yang merugikan masyarakat luas,” tegasnya.
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Sidrap. Pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Dampak Sosial: Pesan Bagi Pemilik Usaha
Kasus ini menjadi alarm bagi para pelaku usaha di Sidrap untuk memperketat sistem keamanan toko, terutama bagi yang menjual barang elektronik bernilai tinggi. Penggunaan CCTV modern, alarm otomatis, dan keamanan digital dinilai penting untuk meminimalisir potensi kerugian besar akibat tindak kriminal serupa.
Dalam catatan Kasus ini bukan hanya tentang pencurian iPhone senilai ratusan juta rupiah. Fenomena ini menyoroti dua persoalan besar Sidrap saat ini: meningkatnya tekanan ekonomi masyarakat muda dan lemahnya sistem keamanan toko elektronik. (Arya)





Tinggalkan Balasan