JAKARTA, HBK — PT PLN (Persero) mendukung kebijakan Pemerintah dalam menyalurkan stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik 50% bagi 81,4 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah. Program ini berlaku selama periode Januari hingga Februari 2025.

Dalam konferensi pers bertajuk “Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan,” Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat, khususnya sektor rumah tangga yang berkontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa program ini mencakup 97% pelanggan PLN kategori rumah tangga. Diskon akan diberikan secara otomatis tanpa proses registrasi tambahan.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan kesiapan PLN dalam mendukung kebijakan ini dengan mekanisme penyaluran yang mudah dan tepat sasaran. Pelanggan pascabayar akan otomatis menerima potongan pada tagihan bulanan, sedangkan pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon saat pembelian token Listrik. (*)