BARRU,HBK – Adanya plat besi jalan Jembatann Sungai La Joncongnge diduga sudah dalam kondisi aus sehingga Jembatan sungai La Joncongnge yang berada pada jalan poros nasional Kabupaten Barru sebagai sarana penting penghubung antara Kelurahan Palanro dan Kelurahan Mallawa Kecamatan Mallusetasi diduga memjadi penyebab lakalantas pada (1/10/2025).
Nampak pembatas besi plat tengah jembatan sudah melebar dan sepertinya terjadi penurunan pada struktur jalanan pada jembatan sungai La Joncongnge (1/10/2025).tersebut.

“Saya tidak perhatikan itu pembatas besi jalanan jembatan yang berada ditengah,sehingga ban motor saya masuk dalam besi kemudian selip akibatnya motor saya oleng dan jatuh,”ungkap Elfi.A (40) warga Desa Cilellang Kecamatan Mallusetasi didampingi istri dan anaknya ditemui (1/10) dirumahnya.
“Beruntung tidak ada kendaraan yang kencang dari arah Parepare ke Makassar andaikan ada ,saya tidak tahu kejadian apa yang menimpa sebab motor dan saya sudah dalam keafaan jatuh di aspal,”jelasnya.
“Ada luka lecet dan memar ditangan dan kaki,anak dan istri saya pun juga begiitu mengalami luka lecet di kaki dan memar di tangan dan punggung akibat jatuh,”ungkapnya.
“Kami harapkan semoga pemerintah dalam hal ini yang punya kewenangan pada Balai Besar Jalan Jembatan PU Sulsel dapat mengantisipasi hal ini sebab bukan cuma kami yang jatuh melainkan sudah banyak kendaraan roda 2 yang mengalami hal yang sama menurut warga sekitar.jembatan sungai La Joncongnge,”beber Elfi.A.
Sementara itu Muhlis (40) selaku penilik Jalan dan Jembatan Balai Besar PU Sulsel dikonfirmasi via telepon Rabu (1/10) mengatakan terkait jembatan sungai La Joncongnge kelurahan Palanro dan Mallawa Kecamatan Mallusetasi memang masuk dalam area kegiatannya

“Adapun terkait keluhan warga sekitar dan pengendara roda 2, kami sebenarnya sudah laporkan setiap situasi dan kondisi untuk jalan jembatan sungai tersebut dan kami sudah laporkan serta selalu monitoring keberadaan jembatan La Joncongnge,”jelasnya.
“Sepertinya situasi jembatan ada memang sedikit tinggi dan rendah kemudian mungkin akibat jembatan lama dan jembatan baru yang berbeda ketinggiannya namun semua sudah kami laporkan,”terangnya.
“Jika terkait kegiatan tindakan penanganan konstruksinya itu kewenangannya di pusat dan Balai Besar Provinsi Sulsel.”ada pimpinan saya yang lebih tahu ibu Roslina Tahir,”kunci Muhlis.(*)
Tinggalkan Balasan