ENREKANG, HBK — Komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola zakat yang akuntabel, transparan, dan berlandaskan hukum diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) antara Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Enrekang dengan Kejaksaan Negeri Enrekang tentang Pendampingan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara., bertempat di Aula Kantor Kejari Enrekang. Pada Rabu (14/01/2026).

Kegiatan strategis tersebut dihadiri langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, di antaranya Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bentuk dukungan Polri terhadap penguatan tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas, khususnya dalam pengelolaan dana umat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Pj. Sekda Enrekang Dr. Zulkarnain, AP., M.Si. mewakili Bupati Enrekang, Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu, ST, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang A. Fajar Anugrah Setiawan, S.H., M.H., Plt. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Enrekang Dirhamzah, S.H., M.H., perwakilan Dandim 1419/Enrekang Kapten Inf Abd. Gani, Hakim Pengadilan Negeri Enrekang Hyasinta Suprabarini, S.H., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang Prof. (HC) Dr. H. Jamaruddin, S.Ag., M.Ag., serta para pejabat utama Kejaksaan Negeri dan para Kasat Polres Enrekang.
Dalam sambutannya, Plt. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Enrekang Dirhamzah, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola zakat yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa BAZNAS sebagai lembaga negara nonstruktural memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dana umat, sehingga pendampingan hukum menjadi kebutuhan penting untuk menjaga profesionalisme dan integritas lembaga.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang A. Fajar Anugrah Setiawan, S.H., M.H. dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan wujud nyata peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pendampingan, bantuan, dan pertimbangan hukum kepada lembaga negara dan pemerintah. Ia menilai pengelolaan zakat memiliki nilai strategis dan sensitivitas tinggi, sehingga harus didukung oleh landasan hukum yang kuat guna mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Sihumas polres Enrekang yang dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa, Kehadiran Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto bersama unsur Forkopimda lainnya mencerminkan soliditas dan sinergi lintas sektor dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Enrekang.

Polri, melalui peran strategisnya dalam menjaga stabilitas kamtibmas, turut mendukung setiap upaya penguatan tata kelola kelembagaan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang dan Plt. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Enrekang, yang diharapkan menjadi tonggak awal kerja sama berkelanjutan serta menjadi contoh sinergi antar-lembaga dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Abbas)