SINJAI, HBK – Sungguh tragis apa yang menimpa warga di Kabupaten Sinjai, pasalnya dalam sehari dua peristiwa berdarah terjadi di tanah “Bumi Panrita Kitta”.

Yang pertama adalah pemicunya soal lahan kebun. Duet berdarah ini melibatkan Perkelahian antara adik dan kakak ipar yakni berinisial MA (45), petani dan KA(47) petani yang keduanya berasal dari Dusun Kaddorobukua, Desa Barania Kecamatan Sinjai Barat. Diketahui keduanya sudah lama tidak memiliki hubungan yang harmonis.

Peristiwa naas yang terjadi pada Jum’at (23/1/2025) sekitar pukul 11.00 Wita ini terjadi di kebun milik KA. Kedua pihak terlibat duel satu lawan satu dengan menggunakan senjata tajam berupa parang dan tombak.

Akibat kejadian tersebut, KA mengalami luka tusuk pada dada sebelah kiri serta luka terbuka pada lutut kiri. Sementara MA mengalami luka terbuka pada bagian leher akibat tebasan parang.

Keduanya dilarikan ke Rumah Sakit Unit Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai untuk mendapatkan perawatan yang serius.

” Benar telah terjadi perkelahian satu lawan satu yang mengakibatkan kedua pihak mengalami luka serius. Saat ini keduanya masih menjalani perawatan medis dan kasusnya dalam penanganan pihak kepolisian,” kata Kasi Humas Polres Sinjai, IIPTU Agus Santoso.

Yang kedua, terjadi di Dusun Sumpang Ale Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan. Perkelahian ini melibatkan antara saudara kandung yang dimana sang kakak HN (53) tewas ditangan adiknya sendiri AR (41) akibat tebasan parang. Jum’at, (23/01/2026) sekitar pukul 19.30 wita.

Kasi Humas Polres Sinjai, IIPTU Agus Santoso mengatakan bahwa kejadian bermula saat adik yakni pelaku (AR) yang berdomisi di Desa Balangpesoang Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba berkunjung dan bermalam di rumah orang tuanya atas permintaan pihak keluarga. Saat kejadian, pelaku sedang bercengkrama dengan keluarga di ruang tamu.

” Korban (HN) yang beramalat di Dusun Sumpang Ale, Kecamatan Sinjai Selatan  kemudian datang tiba di teras rumah dalam keadaan emosi sambil membawa kayu dan sebilah parang. Kemudian ia berteriak mengancam akan membunuh seluruh anggota keluarga yang ada di dalam rumah tersebut” ungkapnya.

Pelaku mencoba menghalangi korban masuk ke dalam rumah. Korban kemudian menyerang pelaku menggunakan kayu, namun berhasil ditangkis oleh pelaku dengan tangan kanan.

” Korban hendak menghunus parangnya, pelaku lebih dahulu mencabut parang miliknya dan menyerang lengan kiri korban yang mengakibatkan korban terluka” lanjut Santoso.

Disaat korban ingin melarikan diri, pelaku mengejar dan kembali  membacok sang kakak hingga menghembuskan napas terakhir.

Hingga saat ini, pelaku AR (41) telah diamankan di Polres Sinjai. (*)

 

Biro Daerah
Editor
Biro Daerah
Reporter