SINJAI, HBK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai resmi menetapkan Hj. Ratnawati Arif dan Andi Mahyanto Mazda sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai terpilih periode 2025-2030.

Hanya saja dalam rapat pleno terbuka yang dilangsungkan di aula Wisma Sanjaya, Kamis (9/1/2025), tidak terlihat kehadiran Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman.

Kursi yang telah disiapkan untuk Ketua DPRD Sinjai kosong, hanya terpantau diisi oleh Forkopimnda yang lain seperti unsur Kepolisian, Kejaksaan, Kodim.

DPRD juga tidak mengutus perwakilan hingga acara penetapan berakhir meski pada awalnya acara molor dikarenakan menurut panitia menunggu undangan termasuk DPRD Sinjai.

Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman saat dikonfirmasi ketidak hadirannya dalam penetapan ini mengaku sementara keluar daerah.

“Ada undangannya, cuman bertepatan dengan acara partai di Makassar, ” katanya.

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Terpilih tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai Nomor 11 Tahun 2025 yang dibacakan oleh Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin pada Rapat Pleno Terbuka di Aula Wisma Sanjaya, Jalan Dr. Sam Ratulangi Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (09/01/2025).

Rusmin mengatakan pasangan Ratnawati – Mahyanto resmi menjadi pemenang Pilkada Sinjai 2024 dengan perolehan suara sebanyak 64.735 atau 45,23 persen.

“Dengan ini menetapkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sinjai nomor urut 2, Dra. Hj. Ratnawati Arif, M.Si dan Andi Mahyanto Mazda, S.H., M.H sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Terpilih Periode 2025-2030,” ucapnya saat membacakan Berita Acara Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. (Fit)

Biro Daerah
Editor
Biro Daerah
Reporter