SINJAI, HBK, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Kesehatan resmi mengukuhkan Desa Siaga TB sebagai bagian dari strategi penanggulangan dan eliminasi Tuberkulosis (TB) di tingkat Kabupaten Sinjai.
Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif di sela kegiatan Kemah Sehat dan CFD Go to Kecamatan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang dipusatkan di Lapangan Sepak Bola Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Minggu (9/11/2025).
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik, menjelaskan bahwa program Desa Siaga TB merupakan langkah konkret dalam mendorong peran aktif desa dan kelurahan melalui pemberdayaan masyarakat secara mandiri dalam mencegah dan menanggulangi TB.
“Desa Siaga TB ini seluruh elemen masyarakat harus berkolaborasi untuk melakukan eliminasi, mulai dari edukasi sampai penanganannya. Pemerintah desa dan petugas kesehatan harus mendorong keluarga untuk aktif mencegah dan mengobati jika ditemukan kasus TB,” tegas dr. Emmy.
Program ini kata dia, juga memperkuat peran Tim Percepatan Penanggulangan TB (TP2TB) melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor, sejalan dengan target eliminasi TBC nasional pada tahun 2030. “Intinya Desa harus peduli terhadap masyarakat terhadap Penanggulangan kasus TB,” pungkasnya.
Hingga tahun 2025, sebanyak 30 desa di Kabupaten Sinjai telah dikukuhkan sebagai Desa Siaga TB, termasuk Desa Palae yang menjadi lokasi pengukuhan hari ini. “Kami menargetkan seluruh desa dan kelurahan dapat menyandang status ini demi mewujudkan Sinjai bebas atau Zero TB,” jelasnya.
Usai mengukuhkan, Bupati Hj. Ratnawati Arif, menegaskan bahwa penanggulangan TB harus dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan promotif, preventif, deteksi dini, pengobatan tepat, dan pendampingan pasien.
“Dengan menekan angka kesakitan dan kematian akibat TB, kita dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Masyarakat akan hidup lebih sehat, produktif, dan mandiri,” ujar Bupati Ratnawati.
Orang nomor satu di Kabupaten Sinjai, ini juga menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam layanan kesehatan, memastikan bahwa kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan masyarakat miskin mendapatkan akses layanan yang setara dan bermutu.
“Saya berharap ada komitmen pemerintah desa serta peran masyarakat dalam penanggulangan TB, termasuk penghentian stigma dan diskriminasi. Isu TB harus diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan desa melalui kolaborasi lintas sektor,” harapnya.
Pengukuhan Desa Siaga TB juga ditandai dengan penandatanganan komitmen dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Dukungan lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, inklusif, dan bebas dari penyakit menular. (*)





Tinggalkan Balasan