SIDRAP, HBK — Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial HN (14), warga Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, kini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Korban saat ini telah mendapatkan pendampingan intensif dari Ketua Aktivis Sidrap Ahlan, Pemerintah Kabupaten Sidrap, serta sejumlah instansi terkait, di antaranya Puskesmas Lawawoi, Dinas Sosial, dan Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA). Kegiatan pendampingan berlangsung pada Selasa (14/10/2025).
Dari pantauan di lapangan, HN tampak dibawa ke RSUD Nene Mallomo Sidrap untuk menjalani pemeriksaan medis dan psikososial oleh tenaga kesehatan.
Ketua Aktivis Sidrap, Ahlan, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah kasus tersebut viral di media sosial.
“Alhamdulillah, setelah beritanya ramai, saya segera menghubungi pihak pemerintah untuk memberikan pendampingan terhadap anak tersebut. Kami sangat mengapresiasi respon cepat dari Pemerintah Kabupaten Sidrap yang sigap menindaklanjuti kasus ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Lawawoi, Muh Ali, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama tim medis telah melakukan rujukan ke dokter spesialis agar kondisi korban mendapatkan penanganan optimal.
“Kami berupaya maksimal agar anak ini memperoleh pemulihan fisik dan mental secara menyeluruh. Semoga ia dapat kembali beraktivitas seperti sediakala,” tandasnya.
Pemerintah daerah memastikan akan terus memantau proses pemulihan korban serta mengawal jalannya proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah cepat ini diharapkan menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam melindungi anak dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual. (Moel/*)
Tinggalkan Balasan