SIDRAP, HBK — Pemerintah Desa (Pemdes) Sereang menggelar kegiatan pembentukan Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di seluruh wilayah Desa Sereang pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan pelayanan masyarakat, serta memperkuat struktur pemerintahan di tingkat desa.
Bertempat di Aula Kantor Desa Sereang, acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Nasaruddin Dewa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya, para kepala dusun, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta Bhabinsa dan Babinkamtibmas Desa Sereang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sereang, Nasaruddin, menekankan pentingnya peran RW dan RT sebagai ujung tombak dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera.
“RW dan RT adalah pilar utama dalam pembangunan masyarakat di tingkat desa. Dengan adanya pembentukan yang baru, kami berharap sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat semakin erat, sehingga program-program pembangunan desa dapat berjalan dengan efektif,” ucap Nasaruddin.

Pemilihan Ketua RW dan RT dilakukan melalui musyawarah mufakat yang melibatkan seluruh masyarakat.
Proses pemilihan berjalan dengan lancar, demokratis, dan diwarnai dengan partisipasi aktif warga desa.
Anggota BPD, Sirajuddin Hairi, turut memberikan arahan kepada para Ketua RW dan RT terpilih mengenai tugas dan tanggung jawab yang harus diemban.
Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan, mengkoordinasikan kegiatan masyarakat, serta mendukung program-program pemerintah desa.
Ketua RW dan RT terpilih menyatakan komitmen mereka untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.
Mereka juga siap bekerja sama dengan Pemdes Sereang dalam mewujudkan Desa Sereang yang lebih maju, harmonis, dan sejahtera.
Selain pembentukan RW dan RT, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan pemilihan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Sereang.
Hasil musyawarah mufakat menetapkan Meymey S.Pd sebagai Ketua BUMDES, dengan Nurfadillah sebagai Sekretaris dan Nasmidar sebagai Bendahara.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat struktur pemerintahan desa serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan visi Pemdes Sereang untuk membangun desa yang lebih baik dan maju. (Darso)




Tinggalkan Balasan