SIDRAP, HBK – Kejadian tragis mengguncang Kabupaten Sidrap. Satu nyawa melayang, keadilan diuji. Namun, di bawah kepemimpinan Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif (SAR), dan kerja cepat aparat kepolisian, kasus pembunuhan ini akhirnya terungkap.

Pada Jumat (28/3/2025), Bupati SAR bersama jajaran Forkopimda menghadiri konferensi pers di Mako Polres Sidrap terkait pengungkapan kasus pembunuhan Muhammad Irwan Gazali alias Wawan (40).

Turut hadir Dandim 1420, Ketua DPRD, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, dan perwakilan Kejari Sidrap. Kehadiran mereka menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan dan korban harus mendapatkan keadilan.

Sejak awal, SAR aktif mengawal kasus ini. Begitu kabar pembunuhan tersiar, ia bersama Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, Dandim 1420, dan Kajari Sidrap langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga korban.

Saat berbicara di hadapan media, SAR menyampaikan apresiasinya kepada jajaran kepolisian atas kinerja cepat mereka.

“Saya hampir tak percaya kasus ini bisa terungkap dalam waktu singkat. Ini kerja luar biasa. Kita semua harus mengawal kasus ini demi keadilan,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua DPRD Sidrap H.Tahkyuddin Masse juga turut memberi apresiasi tinggi pada Kapolres bersama jajarannya utamanya personil SatReskrim yang tidak henti-hentinya bekerja keras mencari pelaku dan menangkapnya.

“Kita patut bersyukur karena keadilan sudah ditegakkan, pelaku yang lama baru terungkap bisa membuat nyaman masyarakat, terutama pihak keluarga korban, apapun itu kita wajib memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan ini,”ucap Ketua DPRD Takhyuddin Masse.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sidrap, Edy Basri, juga memberikan apresiasi atas keterlibatan Forkopimda dalam pengungkapan kasus ini. Menurutnya, baru kali ini pengungkapan kasus disaksikan langsung oleh unsur penting daerah.

Ia menilai ini sebagai langkah maju bagi Sidrap dalam hal penegakan hukum.

Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong memastikan bahwa tersangka AP (17) telah diamankan. Namun, ia tidak dihadirkan dalam konferensi pers mengingat usianya yang masih di bawah umur. Meskipun demikian, Kapolres menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan tanpa kompromi.

Kasus ini terjadi di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritenggae, pada Minggu (16/3/2025). AP nekat menghabisi nyawa bosnya, Wawan, setelah gajinya sebesar Rp1,5 juta tak kunjung dibayarkan. Saat menagih upahnya, terjadi cekcok yang berujung pada aksi brutal. Dalam kondisi emosi, AP menebas korban dengan parang hingga tewas di tempat akibat luka fatal di leher.

Setelah kejadian, AP melarikan diri ke Kabupaten Enrekang sambil membawa handphone korban. Namun, berkat kerja cepat polisi, ia berhasil ditangkap. Saat mencoba melarikan diri, polisi memberikan tindakan tegas dengan menghadiahinya timah panas.

Kini, AP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Barang bukti berupa parang, sepeda motor, dan jaket yang digunakan saat kejadian telah diamankan pihak kepolisian. Bupati SAR berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih bijak dan menghindari tindakan main hakim sendiri.

Di bawah kepemimpinan SAR dan Fantry, Sidrap menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum. Keadilan bukan sekadar kata-kata—dan di hari itu, keadilan mulai menemukan jalannya. (Arya)