SIDRAP, HBK – Abdullah Paba, Kepala Desa Tana Toro, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, hingga kini belum memberikan tanggapan terkait pembelian loader dan truk bekas senilai Rp800 juta yang dilakukan pada tahun 2021.
Pengadaan tersebut, yang diklaim untuk mendukung operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), memicu kritik tajam dari masyarakat.
Sejumlah warga menilai pembelian alat berat tersebut tidak relevan dengan kebutuhan desa.
Mereka mengungkapkan bahwa alat berat itu sebagian besar hanya terparkir tanpa digunakan, sehingga dianggap sebagai bentuk pemborosan anggaran.
“Uang Rp800 juta itu sangat besar. Kalau digunakan untuk hal lain yang lebih penting, tentu manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menyayangkan dana sebesar itu tidak dialokasikan untuk program prioritas seperti pembangunan infrastruktur atau pemberdayaan ekonomi.
Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap Abdullah Paba belum membuahkan hasil. Sang kepala desa tidak memberikan respons ketika dihubungi melalui telepon seluler.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Sidrap, Abbas Aras, membenarkan pembelian tersebut.
“Betul, memang ada pembelian loader, kendaraan 4×4, dan truk pada tahun 2021 lalu. Itu diperuntukkan untuk BUMDes karena tidak boleh desa yang langsung membeli,” ujarnya singkat, Rabu (22/1/2025).
Di tengah kekecewaan masyarakat, sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum (APH) atau lembaga terkait untuk mengaudit pengadaan tersebut.
Langkah ini dianggap penting guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa serta memastikan bahwa pengeluaran tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Polemik ini menambah daftar panjang persoalan pengelolaan dana desa di berbagai daerah, khususnya yang terkait dengan BUMDes.
Masyarakat berharap agar pemerintah mengambil tindakan tegas untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang. (*)









Tinggalkan Balasan