SIDRAP, HBK — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Selasa (4/11/2025).

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kedisiplinan pegawai dalam mematuhi jam kerja.

Dalam pantauan di lapangan, sejumlah ASN dan honorer yang kedapatan hendak pulang sebelum waktunya langsung diminta kembali ke kantor. Bahkan, beberapa pegawai terlihat memilih putar balik setelah mengetahui adanya pemeriksaan mendadak.

Asisten Administrasi Umum Setda Sidrap, Nasruddin Waris, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan Bupati dalam menegakkan disiplin di lingkungan pemerintahan.

“Pak Bupati ingin memastikan para ASN dan honorer menaati ketentuan jam kerja. Jam kerja ASN itu mulai pukul 08.00 WITA hingga 16.30 WITA. Namun masih ada yang datang pagi hanya untuk absen, lalu meninggalkan kantor dan kembali sore untuk ceklok pulang. Itu jelas tidak dibenarkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bupati telah menginstruksikan Satpol PP dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan kedisiplinan pegawai.

“Pak Bupati sudah menegaskan agar pengawasan dilakukan secara rutin. Kedisiplinan ini penting sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan etika ASN dalam melayani masyarakat,” tambah Nasruddin.

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, yang menilai penegakan disiplin pegawai merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang bersih, efektif, dan profesional. (Arya)