SIDRAP, HBK – Dalam rangka menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Panca Lautang menggelar sosialisasi dengan membagikan brosur di sejumlah sekolah di wilayah tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran ASN tentang pentingnya menjaga netralitas dalam proses pemilihan.

Ketua Panwascam Panca Lautang, Ilham, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari peraturan pemerintah dan arahan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Netralitas ASN sangat krusial dalam menjaga kualitas demokrasi kita. Oleh karena itu, kami terus mengintensifkan edukasi di berbagai tempat, termasuk di lingkungan sekolah, agar para ASN yang terlibat memahami aturan yang berlaku,” ungkap Ilham, Senin, 18 November 2024.

Adapun salah satu strategi yang digunakan Panwascam adalah membagikan brosur informatif kepada ASN yang berada di sekolah-sekolah.

Brosur tersebut berisi penjelasan mengenai larangan ASN untuk memberikan komentar, reaksi, atau membagikan konten kampanye melalui media sosial dan platform lainnya.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan peraturan terkait netralitas ASN dalam Pemilu.

“Melalui brosur ini, kami berharap ASN bisa lebih memahami peran mereka sebagai pelayan publik yang harus netral. Ini juga mengingatkan mereka akan sanksi yang dapat dikenakan jika melanggar aturan tersebut,” tambah Ilham.

Sementara itu, kegiatan tersebut mendapat respons positif dari para ASN. Banyak dari mereka menyatakan kesadaran akan pentingnya menjaga profesionalisme dan netralitas dalam Pilkada.

“Kami sangat mendukung langkah Panwascam. Dengan sosialisasi ini, kami semakin memahami batasan-batasan yang harus dijaga sebagai ASN,” ujar salah seorang guru di Panca Lautang.

Panwascam Panca Lautang berkomitmen untuk terus menyosialisasikan aturan ini hingga menjelang Pilkada serentak 2024, pada 27 November mendatang. (*)