PINRANG, HBK — Dugaan praktik tidak etis mencuat di lingkungan Kantor Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial C diduga menyalahgunakan jabatan dengan mengambil keuntungan pribadi dari penjualan tanah warisan milik keluarga almarhum Abdul Salam. Nilai keuntungan yang diduga dinikmati oknum tersebut disebut mencapai puluhan juta rupiah.

Salah satu perwakilan ahli waris, Suryanto, menyampaikan kekecewaannya kepada media pada Senin (23/6/2025). Ia mengungkapkan bahwa penjualan tanah dilakukan tanpa sepengetahuan seluruh ahli waris, termasuk Abdul Salam, salah satu dari tujuh bersaudara pemilik hak atas tanah tersebut.

“Orang tua kami seolah-olah dibodohi. Tanah warisan dijual tanpa kami tahu siapa pembelinya, dan berapa harga jualnya. Kami menduga ada kongkalikong antara oknum ASN dan sebagian ahli waris. Bahkan, ia mengambil fee besar—disebut-sebut hingga puluhan juta rupiah,” tegas Suryanto.

Ia menambahkan, oknum ASN tersebut bahkan sempat datang ke rumah keluarga membawa uang sebesar Rp58 juta, dan secara terang-terangan mengakui telah memotong Rp10 ribu per meter dari total luas tanah sebagai bagian pribadinya.

“Ini tidak masuk akal. Seorang ASN seharusnya menjadi pelayan masyarakat, bukan malah mencari keuntungan dari jabatan. Ini mencederai kepercayaan publik,” tambahnya.

Pihak keluarga merasa kecewa berat atas tindakan ini, terlebih karena tidak semua ahli waris menyetujui atau bahkan mengetahui proses transaksi tersebut.

Saat dikonfirmasi, Lurah Bentengnge, Basri, mengaku tidak mengetahui secara rinci transaksi maupun aliran dana yang menyeret nama bawahannya.

“Itu ranahnya antara pembeli dan penjual. Saya tidak tahu soal uang puluhan juta yang disebut-sebut melibatkan ASN di kantor kami,” ujarnya singkat.

Basri menambahkan, pihak kelurahan saat ini tengah memfasilitasi mediasi antara para ahli waris untuk mencari jalan tengah agar persoalan tidak berlarut-larut.

Kasus ini memantik sorotan publik terhadap integritas dan etika para aparatur pemerintah, khususnya di tingkat kelurahan. Warga mendesak agar pihak berwenang turun tangan melakukan investigasi dan menindak tegas jika benar terjadi penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi. (Ady)