SIDRAP, HBK – Seorang warga asal Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menjadi korban dugaan penipuan dengan modus jual racun pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 17.30 WITA.

Korban, Burhanuddin (31), warga Desa Passetangeng, Kecamatan Maritengngae, mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Kepada wartawan melalui WhatsApp pada Selasa malam, ia menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula ketika dirinya sedang berada di sawah.

“Pelaku, seorang pria mengenakan topi cokelat, baju putih keabu-abuan, dan celana jeans pendek, mendatangi rumah saya. Ia bertemu istri saya dan menagih uang sebesar Rp 400.000 dengan alasan saya pernah membeli racun darinya,” ujar Burhanuddin.

Saat kembali ke rumah, istrinya menyampaikan bahwa pria tersebut telah mengambil uang yang diminta. Namun, Burhanuddin kaget karena ia merasa tidak pernah berhutang racun kepada siapa pun. Ia pun sadar bahwa istrinya telah menjadi korban penipuan.

“Istri saya sempat memfoto pelaku. Katanya, dia percaya karena pelaku berbicara dengan sangat meyakinkan,” tambah Burhanuddin.

Tidak hanya menipu istrinya, pelaku juga diduga mencoba melakukan aksi serupa di rumah tetangga dengan modus mengantar paket kepada pemilik rumah.

Burhanuddin berencana melaporkan kejadian ini ke Mapolres Sidrap pada Rabu (22/1/2025). “Insyaallah, besok saya akan laporkan pelaku ke Polres Sidrap. Saya berharap warga lain lebih waspada terhadap orang asing yang tidak dikenal agar tidak menjadi korban seperti kami,” katanya.

Burhanuddin juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang kini semakin marak terjadi. “Semoga tidak ada lagi yang menjadi korban penipuan,” pungkasnya. (*)