Makassar – Mahaputra Alauddin Makassar, yang bergerak di bidang dialer, bengkel resmi, dan usaha car wash berskala besar, kini menjadi sorotan serius publik. Berdasarkan pantauan redaksi, unit usaha ini diduga terang-terangan menggunakan sumur bor tanpa izin, memanfaatkan air tanah secara besar-besaran demi keuntungan finansial semata.
Praktisi hukum, Riyan Anugrah, SH., MH, menegaskan bahwa tindakan seperti ini melanggar Perda Sulsel No. 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Air Tanah.
“Penggunaan air tanah dalam jumlah besar tanpa izin resmi bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam kelestarian lingkungan. Pelaku usaha yang mengabaikan aturan seperti ini sama saja merusak sumber daya publik demi keuntungan sendiri,” ujar Riyan tegas.

Ironisnya, pihak Mahaputra Alauddin sendiri tampaknya tidak peduli dengan regulasi. Mirna, Supervisor di unit usaha tersebut, membenarkan penggunaan sumur bor dan mengakui bahwa kasus ini sudah menjadi perhatian pihak Polda Sulsel.
“Benar, kami menggunakan sumur bor. Terkait perizinan, sebelumnya juga ada panggilan dari Polda untuk meminta keterangan,” ungkap Mirna.
Sementara itu, Arnold, HRD Mahaputra Alauddin, hingga berita ini diterbitkan, enggan memberikan klarifikasi terkait izin penggunaan air tanah
Keheningan ini menimbulkan kecurigaan serius: apakah perusahaan sengaja menutup-nutupi praktik ilegal demi keuntungan finansial?
Dugaan pemanfaatan sumur bor ilegal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi potensi besar merusak lingkungan sekitar.
Setiap hari, ribuan liter air tanah diambil untuk cuci mobil, sementara izin resmi belum jelas. Praktik ini bisa mengakibatkan turunnya muka air tanah, kekeringan lokal, dan kerusakan ekosistem.
Pertanyaan penting muncul: apakah Mahaputra Alauddin Makassar akan mematuhi hukum dan menyeimbangkan kegiatan bisnis dengan kelestarian lingkungan, atau tetap menempatkan keuntungan di atas aturan dan keselamatan publik?
Publik kini menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Jika dibiarkan, praktik ini bisa menjadi contoh buruk bagi perusahaan lain: bahwa mengabaikan regulasi untuk profit adalah hal yang bisa diterima.



Tinggalkan Balasan