SIDRAP, HBK — Keluhan warga terkait tarif parkir di RSUD Nene Mallomo Sidrap akhirnya mendapat tanggapan dari pihak pengelola.
Koordinator parkir RSUD Nene Mallomo, H. Sainal, menegaskan bahwa tarif yang diberlakukan pihaknya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, sistem pengelolaan parkir di rumah sakit tersebut wajar dan transparan.
“Dalam pengelolaan parkir ini, kami rasa sudah sesuai aturan. Kalau ada pemilik kendaraan merasa keberatan dengan tarif yang tidak sesuai ketentuan, silakan langsung koordinasi dengan saya,” ujar H. Sainal, Rabu malam (17/9/2025).

Ia menjelaskan, kendaraan yang parkir di bawah 10 menit tidak dikenakan biaya alias gratis. Untuk tarif kendaraan roda empat, dikenakan Rp5.000 untuk 3 jam pertama, kemudian tambahan Rp2.000 per jam. Adapun parkir di atas 5 jam hingga 24 jam, dikenakan tarif tetap Rp10.000.
Sementara itu, untuk kendaraan roda dua atau motor, tarif parkir yang berlaku adalah Rp3.000 untuk 3 jam pertama, dengan tambahan Rp1.000 per jam berikutnya.
Sebelumnya, seorang warga bernama Ical mengeluhkan tarif parkir tersebut setelah berkunjung ke RSUD Nene Mallomo pada Selasa (16/9/2025). Ia menilai, tarif Rp10 ribu untuk 5 jam parkir terlalu mahal dan tidak sebanding dengan fasilitas yang ada. (Arya)

Tinggalkan Balasan