SINJAI, HBK – Pada tahun 2026 ini, kuota bantuan bedah rumah di Kabupaten Sinjai mengalami peningkatan menjadi 230 unit, dari sebelumnya 90 unit pada tahun 2025.
Hal ini merupakan kepedulian dan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terhadap kesehjateraan masyarakat khususnya di sektor perumahan.
Peningkatan ini tidak lepas dari peran aktif Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif yang melakukan audiensi langsung dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia guna memperjuangkan tambahan kuota bagi masyarakat Sinjai.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Tata Ruang Kabupaten Sinjai, Andi Syarifuddin mengungkapkan bahwa langkah tersebut menjadi faktor penting sehingga Sinjai tetap mendapatkan alokasi bantuan, bahkan dengan jumlah yang lebih besar.
“Alhamdulillah, berkat upaya Ibu Bupati yang langsung berkoordinasi dengan kementerian, Sinjai bisa memperoleh tambahan kuota. Bahkan meningkat cukup signifikan dari tahun sebelumnya,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Ia menambahkan, di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, hanya 13 kabupaten yang menerima bantuan tersebut, dan Sinjai menjadi salah satu daerah yang mendapatkan perhatian.
Saat ini, proses verifikasi calon penerima masih berlangsung. Tim dari Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Wilayah III turun langsung ke lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Penetapan penerima bantuan mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya masyarakat pada kategori desil 1 hingga 6.
Program bedah rumah ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam menghadirkan hunian yang layak, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Ratnawati menegaskan bahwa peningkatan kuota bantuan bedah rumah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus hadir membantu masyarakat, khususnya yang membutuhkan hunian yang layak.
“Kami berharap program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang berhak menerima,” ujarnya.
Kata Bupati, Pemkab Terus berupaya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Sinjai, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar seperti tempat tinggal yang layak. (*)




Tinggalkan Balasan