BONE, HBK — Dalam upaya menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan bertanggung jawab, Evita Daniel, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 114 Universitas Hasanuddin, menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Remaja Sadar Hukum, Masa Depan Cerah” di Kantor Desa Latellang, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, Jumat (25/7/2025).

Kegiatan ini berlangsung atas kerja sama dengan Pemerintah Desa Latellang dan mendapat sambutan hangat dari puluhan remaja, pemuda, tokoh masyarakat, serta aparatur desa yang turut hadir.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Latellang, Dra. Hj. Hasnawati, mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN yang dinilai sejalan dengan kebutuhan aktual generasi muda di desa.

“Penyuluhan ini sangat penting dan aplikatif. Kami berharap remaja di desa kami semakin paham mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta mampu menjauhi perilaku menyimpang yang merusak masa depan,” ujarnya.

Dalam sesi penyuluhan, Evita Daniel memaparkan materi yang mencakup berbagai bentuk kenakalan remaja seperti bullying, tawuran, pencurian, penyalahgunaan media sosial, serta dampak sosial dan hukum dari tindakan-tindakan tersebut. Ia menekankan bahwa kesadaran hukum tidak hanya penting untuk menghindari sanksi pidana, tetapi juga menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan harmonis.

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini. Saat remaja memahami aturan dan konsekuensinya, mereka akan lebih bijak dalam bertindak, baik di dunia nyata maupun di ruang digital,” jelas Evita, seraya memperkenalkan tagline kegiatan: “Salam Sadar Hukum, Salam Generasi Hebat.”

Penyuluhan berlangsung interaktif. Para peserta aktif berdiskusi, mengajukan pertanyaan, bahkan berbagi pengalaman pribadi.

Imran, salah satu pemuda desa, menyampaikan bahwa kegiatan ini membuka wawasan dan mendorong pemuda untuk lebih peduli terhadap isu hukum yang sering dianggap sepele.

“Saya jadi tahu bahwa hal-hal yang dianggap remeh seperti menghina di media sosial, bisa berdampak hukum. Ini penting disampaikan ke teman-teman,” tuturnya.

Sebagai bagian dari evaluasi, penyelenggara membagikan kuisioner sebelum dan sesudah kegiatan untuk mengukur efektivitas penyuluhan.

Hasilnya menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta mengenai norma hukum dan tindakan preventif terhadap kenakalan remaja.

Data ini mengindikasikan bahwa kegiatan edukasi seperti ini berhasil memperkuat kesadaran hukum di kalangan generasi muda Desa Latellang. Tak hanya mengenali mana yang benar dan salah, tetapi juga memahami bagaimana menjadi agen perubahan di lingkungannya.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN-T Gel. 114 Universitas Hasanuddin menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan sosial dan pendidikan masyarakat desa, khususnya dalam menyiapkan generasi emas yang sehat, cerdas, dan berkarakter hukum. (Arya/*)