BARRU,HBK  – Sejumlah aktifitas Tambang maupun Reklamasi pantai dan laut di Kabupaten Barru diduga belum ada laporan terkait ke Dinas Perizinan Kabupaten Barru.

“Sampai sekarang ini belum ada yang melaporkan kegiatannya ke saya dalam hal ini Dinas Perizinan Barru baik secara lisan maupun dokumen tertulis terkait tambang ataupun izin reklamasi pantai,sebab kemungkinan besar masyarakat mengakses melalui OSS perizinannya,”ungkap Andi Syukur Makkawaru selaku Kepala DPMPTSP Kabupaten Barru ditemui (24/4) di kantor MPP lantai 3 Kantor Daerah Kabupaten Barru.

“Dan tidak dapat dipungkirti bahwa ketika kewenangan untuk Dinas Pertambangan Kabupaten sudah ditangan Pemprov Sulsel sehingga mungkin tidak ada yang melapor,kendati pun ada beberapa persoalan dilapangan berupa pengaduan warga dan lain sebagainya,”jelasnya.

“Contohnya beberapa waktu lalu tambang batu gunung di Kelurahan Bojo,dari sisi pengambilan berada pas berbatasan dengan Parepare dengan Barru dan diakses melalui jalur Parepare tapi area perizinan tambang berada di Kabupaten Barru,”tandasnya.

“Sehingga tidak dipungkiri bahwa kami disini tidak dapat berbuat banyak terkait adanya pengaduan warga maupun hal-hal lain,paling kita teruskan ke inspektur tambang di Pemprov Sulsel jika ada pengaduan begitupun dengan kegiatan berupa reklamasi pantai,”ungkapnya.

“Tentunya begitupun sisi lingkungan hidup juga hampir sama dengan kami hanya meneruskan dan meninjau jika memang urgen terdampak lingkungan pada masyarakat lansung,sebab tidak adakewenangan,”kunci Syukur Makkawaru(Ril)