SIDRAP, HBK — Pengadilan Agama Sidenreng Rappang (PA Sidrap) melakukan sosialisasi layanan Informasi Terpadu melalui Zoom (Intermezo) pada hari Kamis, 25 Juli 2024, bertempat di Gedung Aula Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Sidrap.
Tampak hadir Penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, Muhammad Yusuf DM, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Kabag Pemerintahan, Fandy, sejumlah camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Sidenreng Rappang.
Kegiatan Sosialisasi diawali dengan pembukaan dan sambutan oleh Muhammad Yusuf DM selaku Penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Sidrap.
“Kami atas nama pemerintah daerah sangat berterima kasih dan bersyukur dengan adanya program layanan ini, akan mempermudah masyarakat,” ucap Yusuf.
“Jadi masyarakat yang tinggal jauh di desa, tidak perlu lagi ke kantor Pengadilan Agama, cukup di kantor desa atau kelurahan saja menyelesaikan administrasinya melalui zoom,” tuturnya.
Selanjutnya, Ketua PA Sidrap Bapak Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H.I., M.H. memaparkan materi sosialisasi yang diawali dengan latar belakang dibuatnya layanan, dilanjutkan sasaran layanan, ruang lingkup, teknis pelaksanaan, serta manfaat dari layanan tersebut hingga berbagai layanan informasi yang bisa didapatkan dari layanan Intermezo.
“Berbagai layanan yang bisa didapatkan dari layanan Intermezo yakni syarat-syarat pengajuan perkara, biaya perkara, jadwal persidangan, putusan pengadilan, administrasi upaya hukum, layanan berperkara secara elektronik, dan lain-lain,” terangnya.
Sosialisasi ini disambut antusias oleh Kepala Desa/Kelurahan. Terbukti dengan antusiasnya Kepala Desa/Kelurahan untuk bertanya lebih dalam mengenai layanan ini dan juga memberikan saran untuk kedepannya.
Akhir kegiatan, diharapkan semoga layanan Intermezo ini dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan serta meminimalkan biaya transportasi kepada masyarakat para pencari keadilan.
“Besar harapan kami Layanan Intermezo bisa mengoptimalkan pelayanan publik, sehingga membuka lebih-lebar access to justice kepada seluruh warga negara khususnya di Kabupaten Sidenreng Rappang tak terkecuali,” harapnya. (*)
Tinggalkan Balasan