PAREPARE, HBK — Lapas Kelas IIA Parepare kembali membuktikan dedikasinya terhadap pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dengan meraih penghargaan Unit Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024, yang diumumkan di Jakarta pada 26 November 2024.

Komitmen dan Konsistensi Lapas IIA Parepare.Penghargaan ini menjadi yang kedua kalinya diraih oleh Lapas Kelas IIA Parepare, membuktikan konsistensi dan komitmen lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik yang berorientasi pada prinsip-prinsip HAM.

Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran yang mengutamakan pendekatan humanis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat.

“Penghargaan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berupaya memenuhi kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip HAM,” ujar Totok, Selasa (17/12/2024).

Pelayanan Non-Diskriminasi: Fokus pada Kelompok Rentan.Totok menambahkan bahwa penerapan pelayanan publik berbasis HAM di Lapas IIA Parepare tidak hanya berfokus pada kesetaraan hak, tetapi juga pada pemenuhan hak khusus bagi kelompok rentan sesuai dengan kondisi mereka.

“Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran petugas yang telah bekerja keras, cerdas, dan ikhlas dalam memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, baik kepada Warga Binaan maupun masyarakat umum,” tambahnya.

Motivasi untuk Inovasi dan Peningkatan Layanan.Totok berharap penghargaan P2HAM ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan publik di Lapas IIA Parepare.

“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya kepada Warga Binaan Pemasyarakatan tetapi juga kepada masyarakat luas dan stakeholder terkait. Penghargaan ini menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran untuk selalu mengedepankan prinsip kemanusiaan dalam tugas sehari-hari,” tutupnya.

Penghargaan P2HAM: Bukti Komitmen terhadap HAM. penghargaan P2HAM menjadi indikator penting yang menunjukkan bahwa Lapas Kelas IIA Parepare telah berhasil mengintegrasikan nilai-nilai HAM ke dalam layanan publik. Ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan penghormatan dan perlindungan HAM di Indonesia. (Ibas)