SIDRAP, HBK — Pengerjaan proyek jembatan di wilayah Transmigrasi Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menuai sorotan.

Meski baru saja rampung, kondisi fisik jembatan tersebut sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Fatihrindo Bersaudara itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp468 juta.

Jembatan tersebut diharapkan menjadi penunjang utama akses transportasi dan perekonomian warga setempat.

Namun, hasil pantauan di lokasi pada Rabu, 14 Januari 2026, memperlihatkan sejumlah bagian jembatan telah mengalami retakan.

Retakan itu memicu kekhawatiran masyarakat terkait mutu konstruksi dan daya tahan bangunan, terlebih usia jembatan yang terbilang masih sangat baru.

Belum diketahui secara pasti penyebab munculnya kerusakan tersebut. Meski demikian, kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pengerjaan proyek yang dibiayai oleh anggaran negara.

Sejumlah pihak pun mendesak agar inspektorat, kejaksaan, hingga unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres setempat segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan tidak adanya pelanggaran teknis maupun penyimpangan anggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai hasil pekerjaan proyek jembatan tersebut maupun langkah lanjutan yang akan diambil oleh pemerintah. (Ady)