SIDRAP, HBK — Kabupaten Sidrap kembali menunjukkan tradisi unik dan produktif dalam proses Pilkada dengan menggelar sesi duduk bersama sebelum rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.

Tradisi ini melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Divisi Teknis KPU Sidrap, Aco Ilham, menjelaskan bahwa duduk bersama ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, mendeteksi dini masalah, serta menyempurnakan proses rekapitulasi.

“Alhamdulillah, malam ini kita duduk bersama dengan Bawaslu, PPK, dan Panwascam dalam rapat pra rekapitulasi tingkat kabupaten,” ujarnya saat menghadiri pra pleno di Ballroom Al-Goni, Hotel Sidny Pangkajene, Sabtu malam, 30 November 2024.

Dalam sesi ini, setiap kecamatan memaparkan hasil rekapitulasi suara di wilayah masing-masing. Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi dan memastikan akurasi data sebelum pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten digelar pada Minggu, 1 Desember 2024.

Proses pemungutan suara Pilkada Sidrap berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, diikuti rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan yang selesai pada 29 November 2024.

Seluruh 11 kecamatan telah menyelesaikan rekapitulasi dengan baik, menunjukkan koordinasi yang solid.

Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, memberikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang terlibat.

Ia berharap tradisi ini terus menjadi bagian penting dalam proses Pilkada, menjaga integritas dan transparansi di setiap tahapan.

Tradisi duduk bersama ini mencerminkan semangat gotong royong dan koordinasi yang baik, menjadikan Sidrap sebagai contoh keberhasilan dalam mengelola proses demokrasi secara efektif dan efisien di Sulawesi Selatan. (*)