KPMP Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Penipuan oleh Oknum Pegawai BNI Pinrang

PINRANG, HBK — Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (KPMP) secara resmi mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dan menindak tegas dugaan kasus penipuan yang diduga melibatkan seorang oknum pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Pinrang.

Ketua KPMP, Syamsul, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas munculnya sejumlah korban yang diduga mengalami kerugian akibat perbuatan oknum tersebut. Ia menilai lambatnya penanganan kasus ini dapat membuka peluang munculnya korban baru serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi perbankan.

“Kami mendesak agar proses hukum dijalankan secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi. Penegakan hukum yang tegas sangat penting demi mewujudkan keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan,” tegas Syamsul dalam keterangannya kepada awak media.

KPMP menekankan bahwa mereka siap menempuh langkah aksi damai secara konstitusional jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan maupun tindakan konkret dari pihak berwenang terhadap kasus ini.

Melalui pernyataan ini, KPMP berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, profesional, dan adil dalam menangani perkara tersebut, demi memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada masyarakat, khususnya para korban yang terdampak. (*)