BARRU, HBK – Kabupaten Barru, yang selama ini dikenal sebagai salah satu kota santri di Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan publik atas adanya aktivitas hiburan malam diduga rangkaian HUT RI ke – 80 di Alun Alun Kota Barru yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.

Fenomena ini menuai kritik tajam dari sejumlah elemen masyarakat, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laki Barru.

Dalam beberapa pekan terakhir, publik dikejutkan oleh beredarnya video dan laporan warga terkait kegiatan hiburan malam terbuka di sejumlah titik yang semestinya menjadi ruang publik yang edukatif. Iringan musik keras, tarian bebas, serta minimnya pengawasan dinilai mencederai identitas Barru sebagai kota santri.

“Ini bukan sekadar soal hiburan. Ini soal arah pendidikan dan masa depan generasi muda kita. Ketika ruang publik disulap menjadi diskotik terbuka, maka kita sedang mengajari anak-anak bahwa kebebasan tanpa batas itu adalah hal biasa,”ungkap ketua DPC LSM Laki Barru, Andi Agus, dalam keterangan persnya, Senin (18/8/2025).

LSM Laki Barru mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat untuk:

1. Melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap izin kegiatan hiburan di ruang publik.
2. Mengembalikan fungsi edukatif ruang publik, khususnya bagi anak-anak dan remaja.
3. Mengadakan dialog terbuka antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha hiburan demi menemukan titik temu antara kebutuhan hiburan dan pelestarian nilai.

LSM juga menilai, jika fenomena ini dibiarkan tanpa kontrol, maka yang lahir adalah “edukasi terbalik” di mana nilai luhur, moral, dan agama digantikan oleh budaya instan yang menjauhkan generasi muda dari jati dirinya.

“Kami bukan menolak hiburan. Tapi ada batas, ada etika, dan ada tanggung jawab sosial yang harus dijaga. Barru bukan tempat untuk membiarkan generasi kita tumbuh dalam kegelapan moral,” tegas Andi Agus. (Asridal)