MEDAN, HBK — Seorang warga Pancur Batu yang menjadi korban pencurian justru kini berstatus terlapor di Polrestabes Medan.
Ia mengaku diperintahkan oleh penyidik Polsek Pancur Batu, Brigadir SH, untuk ikut menangkap pelaku pencurian yang membobol brankas ponselnya. Perintah itu dijalankan korban, namun belakangan ia dan keluarganya dilaporkan balik atas dugaan penganiayaan.
Kepada wartawan, Kamis 20 November 2025, korban menguraikan panjang kronologi yang ia nilai penuh kejanggalan dan berpotensi melibatkan oknum polisi gadungan.
Awal Kasus: Brankas Dibobol, Laporan Dibuat ke Polsek
Kasus bermula ketika sebuah brankas yang berisi ponsel di tokonya dibobol oleh salah satu karyawan. Korban langsung membuat laporan ke Polsek Pancur Batu pada pagi hari.
Beberapa hari setelahnya, seorang pekerja perempuan di toko itu memberikan informasi kepada korban bahwa ia memiliki akses untuk mengetahui keberadaan pelaku. Pada 23 September 2025, perempuan tersebut memberi kabar bahwa ia akan bertemu pelaku di kawasan Padang Bulan, Medan Tuntungan.
Korban pun segera menghubungi penyidik dan sepakat bertemu di sebuah kafe depan Perumahan Royal Sumatera.
Penyidik Datang Bersama Pria Berbadan Tegap
Korban mengaku awalnya merasa lega ketika penyidik hadir di kafe tersebut. Penyidik bahkan datang bersama seorang pria berbadan tegap yang mengaku memiliki surat tugas dari Polsek Pancur Batu.
Saat menunggu, mereka sempat berbincang mengenai isu dugaan pabrik rokok ilegal di Desa Sukaraya, Pancur Batu.
Tak lama kemudian, pekerja perempuan mengirim pesan bahwa pelaku berada di dalam kamar hotel nomor 22. Informasi itu langsung disampaikan korban kepada penyidik yang duduk bersamanya.
Namun perintah penyidik justru membuat korban terkejut — ia diminta menangkap pelaku sendiri bersama keluarganya.
Upaya Penangkapan: Korban Mengaku Dibuat Seolah Menjadi Petugas
Tak ingin kehilangan jejak, korban dan keluarganya menuju hotel yang dimaksud. Mereka ditemani pria berbadan tegap yang datang bersama penyidik dan mengaku memiliki surat tugas.
Sesampainya di hotel:
- Karyawan hotel mengantar mereka ke kamar nomor 22.
- Abang korban melihat pelaku mengintip dari jendela sambil memegang pisau.
- Karena khawatir diserang, abang korban melakukan pembelaan diri dan berhasil melumpuhkan pelaku beserta senjata tajamnya.
- Pelaku kemudian diserahkan kepada penyidik yang menunggu di pos hotel.
Tidak berhenti di situ, korban mendengar informasi bahwa pelaku lain berada di kamar nomor 23. Saat kamar dibuka, pelaku kedua ditemukan bersama seorang perempuan di bawah umur, diduga siswi SMK dari Kabupaten Dairi yang sedang PKL di Medan.
Pria tegap yang datang bersama penyidik bahkan memeriksa barang-barang di dalam kamar layaknya petugas resmi. Ia membawa sebuah tas berisi ponsel dan barang-barang curian lainnya keluar dari kamar.
Atas instruksi penyidik, kedua pelaku dibawa ke Polsek Pancur Batu.
Korban Mengaku Tertipu: Pria yang Dianggap Polisi Ternyata Bukan Anggota
Korban mengaku baru menyadari belakangan bahwa pria berbadan tegap yang datang bersama penyidik bukan anggota kepolisian.
“Saat itu kami mengira dia polisi karena datang bersamaan dengan penyidik. Karena itulah kami berani mengamankan pelaku,” ujarnya.
Ironisnya, korban justru kemudian dilaporkan balik oleh keluarga pelaku pencurian ke Polrestabes Medan dengan tuduhan penganiayaan.
Padahal, menurut korban, tindakan mereka murni pembelaan diri, terlebih salah satu pelaku diketahui membawa pisau.
Kecurigaan: Kesaksian dari Orang-Orang yang Justru Terlibat Pencarian Pelaku
Korban menyebut laporan balik itu semakin janggal karena saksi yang dihadirkan keluarga pelaku adalah:
- Pria yang datang bersama penyidik dan ikut memeriksa kamar pelaku.
- Perempuan yang diminta korban untuk mencari keberadaan pelaku.
Korban menduga ada upaya pengkondisian kasus untuk membalikkan keadaan.
Ada Ancaman Saat Mediasi
Dalam proses mediasi, korban mengaku sempat mendapatkan ancaman dari seseorang yang ia duga masih keluarga pelaku.
“Dia bilang, kalau saya tidak mau berdamai dengan nilai yang mereka minta, maka mereka akan melaporkan kami ke polisi,” ujarnya.
Korban menegaskan bahwa seluruh tindakannya dilakukan karena perintah penyidik, dan keberaniannya muncul karena ada pria yang diduga polisi bersama mereka.
“Saat ini kami malah menjadi terlapor karena disuruh penyidik mengamankan pelaku pencurian di toko kami,” tegasnya.
Polsek Pancur Batu Belum Memberikan Tanggapan
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuar dan Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karo Sekali belum memberikan tanggapan terkait dugaan perintah penangkapan oleh korban dan kehadiran pria yang diduga polisi gadungan.
(Leodepari Sembiring)





Tinggalkan Balasan