SIDRAP, HBK — Perkembangan terbaru kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Yuliana alias Madam Katty menunjukkan eskalasi signifikan.

Bukan mereda, justru jumlah korban yang mengaku dirugikan terus bertambah, memperkuat dugaan bahwa perkara ini tidak berdiri sebagai kasus tunggal, melainkan berpotensi melibatkan pola yang berulang.

Terungkapnya profesi terlapor sebagai jastiper (jasa titip) menjadi salah satu kunci untuk membaca konstruksi kasus ini.

Dalam praktiknya, profesi ini mengandalkan kepercayaan penuh dari konsumen—mulai dari pemesanan barang hingga pengiriman.

Namun di titik inilah celah dugaan penipuan muncul, ketika kepercayaan tersebut diduga dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan serupa dengan cara menghimpun dana tanpa realisasi barang yang dijanjikan.

Situasi ini membuat lingkaran korban semakin meluas. Beberapa pihak yang sebelumnya memilih diam, kini mulai berani angkat bicara setelah melihat perkembangan kasus yang telah naik ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Krisyana Ambarita, kembali menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini.

Ia bahkan secara terbuka mengimbau masyarakat yang merasa memiliki keterkaitan atau pernah melakukan transaksi dengan terlapor agar segera melapor.

Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan strategi penting dalam memperkuat konstruksi hukum. Semakin banyak laporan yang masuk, semakin solid pula pembuktian yang dapat dibangun penyidik.

“Silakan masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor. Ini penting untuk memperjelas dan memperkuat kasus yang sedang kami tangani,” tegasnya.

Imbauan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa aparat tidak ingin lagi kasus ini berjalan parsial.

Penyidik berupaya memetakan keseluruhan dugaan perbuatan, termasuk kemungkinan adanya pola sistematis dalam praktik yang dijalankan.

Di sisi lain, bertambahnya korban juga menjadi indikator bahwa selama ini masih ada potensi “gunung es” yang belum sepenuhnya terungkap.

Fakta bahwa laporan baru terus bermunculan setelah kasus naik penyidikan menguatkan dugaan bahwa banyak korban sebelumnya memilih menunggu atau ragu untuk melapor.

Kini, dengan sikap tegas aparat yang menyatakan tidak memiliki beban dan berkomitmen menuntaskan perkara, ruang bagi korban untuk mencari keadilan semakin terbuka.

Kasus ini pun memasuki fase yang tidak hanya menguji profesionalisme penyidik, tetapi juga keberanian publik untuk bersuara.

Sebab, tanpa partisipasi korban secara kolektif, upaya membongkar dugaan penipuan yang berpotensi sistematis ini tidak akan pernah mencapai titik terang yang utuh.

Dengan terus bertambahnya laporan dan penguatan alat bukti, satu hal mulai terlihat jelas: perkara ini bukan lagi sekadar dugaan biasa, melainkan kasus besar yang kini perlahan tersibak ke permukaan. (Arya)