Makassar – Ketua Umum Relawan 76 Sulawesi Selatan, Erwin Tangjaya, menilai seorang anggota kepolisian berinisial IPTU N merupakan sosok polisi berprestasi yang patut dipertahankan. Menurutnya, rekam jejak IPTU N selama bertugas menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Erwin menjelaskan bahwa peristiwa yang saat ini dialami IPTU N merupakan sebuah musibah yang terjadi ketika yang bersangkutan sedang menjalankan tugas pengamanan kamtibmas berdasarkan pengaduan masyarakat di Makassar.
“Ia adalah polisi yang selama ini dikenal mampu menjaga kamtibmas di Kota Makassar. Karena itu, rekam jejak dan pengabdiannya patut menjadi pertimbangan bagi pimpinan kepolisian, baik Kapolrestabes Makassar maupun Kapolda Sulawesi Selatan dalam melihat peristiwa yang sedang dialaminya,” ujar Erwin.
Menurut Erwin, selama menjadi anggota kepolisian, IPTU N dikenal sangat bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Ia juga disebut telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar.
Salah satu keberhasilan yang disoroti adalah saat IPTU N berhasil mengungkap kasus penculikan dan menyelamatkan seorang bocah bernama Bilqis yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Keberhasilan tersebut dinilai menjadi bukti nyata dedikasi IPTU N dalam melindungi masyarakat serta menjaga keamanan di Kota Makassar.
Terkait peristiwa yang kini menjadi sorotan publik, Erwin juga menyinggung hasil investigasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Ia menyebut bahwa berdasarkan penjelasan dari Kompolnas, jika melihat video yang lebih jelas—bukan video yang beredar luas di masyarakat—tidak terlihat adanya posisi membidik sasaran secara langsung.
“Kalau dilihat dari video yang lebih terang, bukan video yang beredar, tidak terlihat posisi membidik objek tertentu. Artinya tidak ada indikasi mengarah ke sasaran secara langsung. Posisi dalam video itu sangat penting untuk memahami rangkaian peristiwa yang sebenarnya,” jelas Erwin.
Erwin menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan musibah yang tidak diinginkan. Ia pun menyatakan keyakinannya bahwa IPTU N selalu menjalankan tugasnya secara profesional sebagai anggota kepolisian, bukan untuk kepentingan pribadi.
Karena itu, ia berharap pimpinan Polri, khususnya Kapolda Sulawesi Selatan, dapat mempertimbangkan rekam jejak serta dedikasi IPTU N dalam menjalankan tugas negara.
“Saya percaya IPTU N adalah anggota yang profesional dalam menjalankan tugasnya. Peristiwa ini adalah musibah yang tidak diinginkan.
Kami berharap pimpinan Polri dapat mempertimbangkan hal ini secara bijaksana,” tutup Erwin.









Tinggalkan Balasan