SIDRAP, HBK – Gelombang penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun mulai terasa di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap telah memeriksa sejumlah pejabat pendidikan, termasuk kepala sekolah, terkait program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, membenarkan pemeriksaan saksi tersebut.

“Iya benar, proses pemeriksaan saksi telah dimulai sejak Senin (11/8/2025) lalu,” ujarnya.

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, yang menyoroti dugaan praktik rasuah di balik proyek raksasa Kemendikbudristek RI.

Saksi dari Kepala Dinas hingga Kepala Sekolah

Sejauh ini, sekitar 20 orang saksi sudah dimintai keterangan di Sidrap. Mereka berasal dari beragam posisi strategis, mulai dari Kepala Dinas Pendidikan periode 2020–2022, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga sejumlah kepala sekolah SD dan SMP.

Muslimin menegaskan, meski tersangka berada di level pusat, keterangan pejabat daerah tetap dibutuhkan untuk menelusuri alur penerimaan bantuan, pemanfaatan perangkat, hingga kondisi terkini Chromebook di sekolah-sekolah.

“Saksi yang diperiksa di antaranya Kadis Pendidikan periode 2020 hingga 2022, PPK kegiatan, serta kepala sekolah. Sementara tersangka ada di pusat karena sprindik langsung dari Kejagung,” jelasnya.

Kasus Nasional, Dampak Daerah

Kasus ini bukan perkara kecil. Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dari pemerintah pusat. Besarnya nilai proyek – mencapai hampir Rp 10 triliun – menjadikan kasus Chromebook salah satu skandal pengadaan terbesar di sektor pendidikan Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penyidikan melibatkan Kejari di seluruh Indonesia.

“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga penyidik Kejari di berbagai wilayah karena pengadaannya hampir di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Membuka Tabir Digitalisasi Pendidikan

Fokus penyidikan kini diarahkan pada bagaimana proyek Chromebook yang semula digadang-gadang sebagai lompatan digitalisasi pendidikan justru berubah menjadi lahan praktik korupsi. Penyidik ingin mengetahui, apakah perangkat benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan atau hanya menjadi “proyek bancakan” yang merugikan keuangan negara.

Dengan meluasnya pemeriksaan ke daerah-daerah, termasuk Sidrap, publik menaruh harapan besar agar kasus ini diusut tuntas. Skandal Chromebook tidak hanya menyangkut angka triliunan rupiah, tetapi juga menyangkut masa depan pendidikan Indonesia yang semestinya terlindungi dari praktik korupsi. (Arya) 

Kepala Seksi Muslimin Lagalung.