* 80 Tahun Kejaksaan RI: Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik
SIDRAP, HBK – Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang (Kejari Sidrap) untuk menegaskan komitmen transformasi lembaga dalam mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan berintegritas.
Upacara yang digelar di halaman Kantor Kejari Sidrap pada Selasa (2/9/2025) ini berlangsung khidmat. Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Sutikno, S.H., M.H., memimpin langsung jalannya upacara yang dihadiri seluruh jajaran pejabat utama, pegawai, dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sidrap.
Mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, Sutikno membacakan amanat Jaksa Agung RI, menegaskan pentingnya peran kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang lahir seiring dengan berdirinya Republik Indonesia.
“Sejarah mencatat, Kejaksaan lahir tidak lama setelah proklamasi kemerdekaan. Hal ini menegaskan bahwa Kejaksaan merupakan bagian dari denyut nadi bangsa yang harus senantiasa hadir menjaga keadilan,” ujar Sutikno.
Lebih jauh, ia memaparkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI terus meningkat. Berdasarkan hasil survei nasional terbaru, Kejaksaan kini menempati peringkat ketiga sebagai lembaga negara paling dipercaya, setelah TNI dan Presiden.
Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung
Dalam amanatnya, Sutikno menegaskan tujuh perintah harian Jaksa Agung sebagai pedoman seluruh jajaran Kejaksaan, termasuk di Sidrap:
- Menyatukan visi dan langkah berlandaskan nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
- Mendukung Asta Cita Presiden, terutama pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.
- Memperkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana serta restrukturisasi kelembagaan.
- Mengoptimalkan budaya kerja adaptif dan kolaboratif menghadapi era disrupsi.
- Mengimplementasikan KUHP baru dengan penuh kehati-hatian, objektivitas, dan integritas.
- Membangun SDM Adhyaksa yang profesional dan berkualitas melalui sistem pendidikan terstandar.
- Menangani perkara secara cermat dan berorientasi pada keadilan substantif, menyeimbangkan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan sosial.
Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Kejaksaan ke-80
Selain upacara, peringatan HUT Kejaksaan ke-80 di Kejari Sidrap juga diwarnai berbagai kegiatan sosial dan kebersamaan. Di antaranya Pekan Olahraga, Donor Darah, Anjangsana, Bhakti Sosial, Bazar Pasar Murah, dan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP).
Kajari Sutikno menegaskan, rangkaian kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk nyata komitmen Kejaksaan untuk hadir di tengah masyarakat.
“Kami ingin Kejaksaan tidak hanya dikenal sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun keadilan dan kesejahteraan,” tegasnya.
Di akhir amanatnya, Sutikno mengajak seluruh pegawai Kejari Sidrap menjaga integritas, meningkatkan pelayanan publik, dan bersama-sama mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. (Arya)
Tinggalkan Balasan