*Pemkab dan DPRD Pinrang Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2025: Arah Baru Pembangunan Daerah

PINRANG, HBK — Di balik meja panjang ruang paripurna DPRD, tempat deretan pejabat duduk dengan map-map tebal dan tatapan serius, terselip satu momen penting yang akan jadi penentu arah pembangunan Pinrang di tengah tahun anggaran 2025: penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan.
Agenda ini mungkin terdengar teknokratik, bahkan membosankan bagi sebagian. Tapi percayalah, dari sanalah nasib program prioritas, infrastruktur yang tertunda, hingga belanja langsung dan tak langsung pemerintah—ditentukan, ditimbang, dan ditetapkan.

KUPA-PPAS: Bukan Sekadar Akrobat Angka
Wakil Bupati H. Sudirman Bungi, dengan gaya tenangnya yang khas, menyampaikan urgensi KUPA dan PPAS Perubahan sebagai pondasi dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD 2025. Tapi tunggu dulu, ini bukan sekadar adjustment angka dan grafis Excel.
Dokumen ini lahir karena kondisi riil yang tidak lagi bisa dibaca dari RPJMD semata. Ada Instruksi Presiden soal efisiensi belanja, surat sakti dari Kementerian Keuangan tentang pemangkasan dana transfer, hingga SE Mendagri yang meminta daerah lebih bijak dan rasional.
Artinya? Uang semakin ketat, ruang fiskal makin sempit, tapi tuntutan pembangunan tetap beringas.
Ranperda Dadakan: Responsif atau Tergesa?
Selain soal KUPA-PPAS, rapat ini juga mengetuk palu untuk Ranperda di luar Propemperda. Ini semacam “penambahan mata pelajaran dadakan” di tengah semester berjalan. Bisa jadi tanda pemerintah responsif. Tapi di sisi lain, publik tentu bertanya: kenapa baru sekarang? Urgensinya seberapa besar? Jangan sampai improvisasi berujung inkonsistensi perencanaan.
Namun, di balik semua itu, Wabup Sudirman tetap mengedepankan visi: pembangunan harus adaptif, tapi tetap berakar pada komitmen awal—yakni kesejahteraan masyarakat.
Paripurna Bukan Panggung Formalitas
Sering kali ruang paripurna hanya jadi tempat formalitas, tempat pidato berlalu tanpa jejak kebijakan nyata. Tapi semoga kali ini berbeda. Semoga dokumen yang disepakati bukan hanya sekadar tumpukan kertas, melainkan peta jalan yang benar-benar mengantar perubahan.
Karena sejatinya, di balik setiap angka yang disesuaikan, ada harapan warga—mulai dari petani yang menanti irigasi, pelajar yang butuh fasilitas, hingga UMKM yang menanti insentif.

Catatan Tajam: Transparansi & Partisipasi, Jangan Tertinggal
Jika boleh menyarankan, proses perubahan seperti ini mestinya tak berhenti di meja paripurna. Harus ada transparansi ke publik dan ruang partisipasi warga—agar kebijakan tak hanya disepakati elite, tapi juga dimiliki rakyat.
Sebab pada akhirnya, anggaran bukan milik pemerintah, tapi hak rakyat yang dikelola. Dan perubahan KUPA-PPAS bukan sekadar soal “berapa yang dipotong dan dialihkan”, tapi soal: apakah uang rakyat benar-benar kembali dalam bentuk manfaat?. (Ady)









Tinggalkan Balasan