SIDRAP, HBK — Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan dugaan tindak asusila. Seorang dosen perempuan di Universitas Sawerigading (UNISAN) Sidrap, berinisial L, melaporkan kasus yang menimpanya ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan RI) melalui kanal resmi, setelah upaya penyelesaian di tingkat kampus dan kepolisian dinilai belum memberikan keadilan.
Meski pihak rektorat telah menerima laporan internal terkait insiden tersebut, korban mengungkapkan bahwa langkah-langkah yang diambil pihak kampus belum sepenuhnya menciptakan rasa aman atau memberikan penyelesaian yang memadai.
Selain itu, L juga telah melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak kepolisian. Namun hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap terduga pelaku belum menunjukkan perkembangan signifikan. Terduga pelaku pun belum diamankan, menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan korban dan menciptakan ketidakpastian hukum.
Merasa keadilan belum berpihak, L akhirnya mengambil langkah lebih lanjut dengan mengadukan kasusnya ke Komnas Perempuan. Ia berharap Komnas dapat memberikan dukungan, mengawal proses hukum, serta memastikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan korban kekerasan, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi.
“Sudah saya masukkan pengaduan di Komnas Perempuan,” tulis L singkat melalui pesan WhatsApp kepada awak media ini, Senin (28/4/2025).
Sebelumnya, Komisioner Komnas Perempuan RI, Daden Sukendar, menyampaikan apresiasinya kepada korban yang berani speak up memperjuangkan haknya. Ia menegaskan bahwa Komnas Perempuan siap bersinergi dengan semua pihak untuk memenuhi hak-hak korban.
“Kami mendukung penuh langkah korban dan berkomitmen untuk mengawal proses ini sampai tuntas,” ujar Daden.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. Berbagai pihak pun mendesak institusi pendidikan dan aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, transparan, dan adil, demi menegakkan keadilan serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. (*)









Tinggalkan Balasan