ENREKANG, HBK – Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Santi dan Anita melalui akun media sosial Facebook kini telah memasuki tahap penyelidikan. Laporan tersebut resmi diterima oleh Polres Enrekang sejak 15 Desember 2024, dengan Nomor Surat Tanda Terima Laporan Polisi: STTLP/195/XII/2024/SPKT.
Dalam laporan itu, Hj Sanaria dan anaknya, Raden, diduga melakukan penghinaan terhadap Santi dan Anita dengan kata-kata tidak pantas melalui media sosial Facebook dan Instagram.
“Saya telah melaporkan Hj Sanaria dan Raden secara resmi atas unggahan mereka yang menghina saya dan Anita dengan kata-kata yang tidak pantas,” ujar Santi, korban dugaan pencemaran nama baik, Minggu (29/12/2024).
Santi mengungkapkan bahwa hinaan tersebut mencakup kata-kata kasar seperti “janda piala bergilir”, “manusia biadab”, hingga “ibu anjing”. Perkataannya berdampak pada keluarga, termasuk anaknya.
“Keluarga saya sebenarnya ingin mendatangi Hj Sanaria untuk meminta pertanggungjawaban, tetapi saya mencoba menahan mereka agar tidak bertindak sebelum ada keputusan dari pihak kepolisian,” jelasnya.
Kronologi Persoalan
Menurut Santi, persoalan bermula dari siaran langsung yang dilakukan di sebuah kafe saat karaoke bersama rekan-rekan. Dalam siaran tersebut, ada yang menyebut nama Hj Sanaria, namun kata-kata kasar yang dilontarkan Santi sebenarnya tidak ditujukan kepada Hj Sanaria. Meski demikian, Hj Sanaria bereaksi spontan dan mengunggah hinaan melalui Facebook serta melakukan panggilan telepon yang berujung pertengkaran.
“Padahal saya sudah mencoba klarifikasi bahwa kata-kata itu bukan untuk dia. Tapi Hj Sanaria tetap tidak menerima dan malah terus menghina saya, bahkan Raden juga ikut merendahkan saya dan Anita,” katanya.
Santi menegaskan, ia tidak gentar memperjuangkan harga dirinya. “Kalau hukum tidak ditegakkan, saya tidak akan berhenti melawan sampai keadilan benar-benar saya dapatkan,” tegasnya.
Keterangan Saksi
Hamsina, saksi yang melakukan siaran langsung di Facebook, menyatakan bahwa dalam videonya tidak ada perkataan Santi yang menghina Hj Sanaria. “Kalau memang ada kata-kata itu, pasti langsung saya hapus. Saya juga kaget saat mengetahui persoalan ini muncul karena siaran langsung saya,” ujarnya.
Hamsina mengaku menghapus siaran tersebut setelah menerima telepon dari pihak kepolisian yang menyebut siarannya menjadi penyebab persoalan ini.
Proses Penyelidikan
Kanit Tipiter Polres Enrekang, Andi Ferdi, menyampaikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan sesuai dengan prosedur.
“Jika semua keterangan pelapor, saksi, dan terlapor telah diambil, kami akan segera melakukan gelar perkara. Jika memenuhi unsur pidana, tentu akan kami proses,” ujarnya singkat.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan pihak kepolisian diharapkan segera menuntaskan persoalan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Achi)









Tinggalkan Balasan