SIDRAP, HBK — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wattang Pulu, IPTU Ahmad Tangko, S.H., menegaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana yang disampaikan oleh warga saat ini tengah ditangani secara profesional dan serius oleh jajarannya.
Dalam keterangannya, IPTU Ahmad menjelaskan bahwa pihaknya bersama Tim Buru Sergap (Buser) Polres Sidrap telah bergerak aktif untuk mencari keberadaan para terduga pelaku, yang hingga kini diketahui sering berpindah-pindah tempat tinggal.
“Kami sudah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada para terlapor. Namun, hingga kini pelaku belum berhasil diamankan karena terus berpindah lokasi. Meski begitu, kami bersama Tim Buser Polres Sidrap terus melakukan pengejaran secara intensif,” ujar IPTU Ahmad, Kamis (29/5/2025).
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas kekhawatiran warga dan pelapor terkait lambannya penanganan perkara serta beredarnya informasi bahwa pelaku telah kabur dari wilayah hukum Polsek Wattang Pulu.
IPTU Ahmad menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan pihaknya terus melakukan langkah-langkah intensif untuk menemukan dan mengamankan para terduga pelaku.
“Polisi tidak tinggal diam. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, secara adil dan transparan,” tambahnya.
Laporan dugaan tindak pidana ini berasal dari warga bernama Gebi Alha, yang melaporkan dua orang terduga pelaku, Hj. Linda dan Herman, terkait peristiwa yang terjadi di sekitar area penjualan apang di Lawawoi, Kecamatan Wattang Pulu.
Meskipun pelapor mengungkapkan kekecewaannya terhadap apa yang dianggap sebagai proses yang lambat, IPTU Ahmad menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan meminta masyarakat agar bersabar serta percaya pada proses yang sedang berjalan.
“Kami berharap pelapor dan masyarakat dapat memahami bahwa proses penegakan hukum membutuhkan waktu dan tahapan, agar tetap menjunjung tinggi hak-hak hukum semua pihak,” jelasnya.
Kapolsek juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta memberikan dukungan penuh kepada aparat keamanan dalam upaya penyelesaian perkara ini. (Arya)









Tinggalkan Balasan