PAREPARE, HBK — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Sulawesi Selatan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan, salah satunya melalui kegiatan monitoring dan evaluasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare.

Fokus utama kegiatan kali ini adalah meninjau kelayakan fasilitas kamar/blok hunian, serta memastikan kesiapsiagaan sistem keamanan di Pos Menara dan Branggang.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, menugaskan Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal, Herman Anwar, bersama tim Kanwil untuk melaksanakan pemeriksaan langsung ke sejumlah titik strategis di dalam Lapas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas dan sistem keamanan berfungsi optimal dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja pengawasan dan pemeriksaan rutin, untuk menunjang aspek keamanan, kenyamanan, serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan mendukung kinerja petugas pengamanan,” ujar Herman Anwar.

Dalam arahannya kepada pejabat struktural dan jajaran petugas pengamanan Lapas Parepare, Herman juga menyampaikan pentingnya pemeliharaan dan peningkatan fasilitas secara berkala.

Ia merinci beberapa area yang memerlukan perbaikan teknis dan peningkatan sistem agar layanan kepada WBP berjalan optimal dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Ditjen PAS Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan ini adalah bagian dari langkah strategis untuk menjaga integritas dan mutu pelayanan pemasyarakatan.

Komitmen kami jelas, yaitu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, HAM, dan kepastian hukum,” pungkasnya.(Ibas)