SIDRAP, HBK — Kampung Bebas Narkoba Mappedeceng yang berada di bawah naungan Polres Sidrap mengadakan sosialisasi tentang bahaya narkoba di Terminal Sidrap.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif penggunaan narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka, Rabu (17/07/2024).
Sosialisasi yang diadakan hari ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk sopir angkutan umum, pedagang, dan penumpang di terminal. Acara ini dipimpin langung Kepala Kampung Bapak Iwan Dermawan. SE didampingi Kaurmintu Satresnarkoba AIPTU Hendra. SH yang menyampaikan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian pemerintah dan masyarakat dalam memerangi narkoba.
“Kampung Bebas Narkoba Mappadeceng merupakan inisiatif Polri melalui Polres Sidrap untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami bahaya narkoba dan tergerak untuk turut serta dalam upaya pencegahan,” ujar Iwan.
Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan informasi mengenai jenis-jenis narkoba, efek samping penggunaannya, serta cara mengenali dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Sebagai sopir angkutan umum, kami sering berinteraksi dengan berbagai orang. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk lebih waspada dan mengetahui apa yang harus dilakukan jika menemukan kasus narkoba,” ungkap salah satu peserta sosialisasi.
Polres Sidrap berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif dalam pemberantasan narkoba. Kampung Bebas Narkoba Mappedeceng diharapkan menjadi model bagi wilayah lain dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan aman. (*)
Tinggalkan Balasan