SIDRAP, HBK — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, SH., MH., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sidrap, Selasa (10/2/2026).

Kunjungan ini dirangkaikan dengan peresmian Gedung Aula Kejaksaan Negeri Sidrap serta serah terima penitipan barang rampasan negara berupa satu unit gudang kepada Perum Bulog Cabang Sidrap.

Gudang tersebut merupakan barang rampasan dari perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama H. Agus alias H.Laugu, yang selanjutnya akan dimanfaatkan Bulog sebagai gudang komoditas pangan strategis.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap itu dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap, pimpinan Perum Bulog Sulselbar, perbankan, serta pejabat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Arief Wibowo, SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Kajati Sulsel beserta rombongan.

Ia menegaskan bahwa pembangunan Gedung Aula Kejari Sidrap merupakan bentuk nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Sidrap terhadap penguatan institusi penegak hukum.

“Gedung aula ini adalah wujud dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di daerah,” ujar Arief.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, dalam sambutannya memaparkan capaian signifikan sektor pertanian Sidrap.

Ia menyebut produksi pangan daerahnya mengalami lonjakan tajam dalam dua tahun terakhir.

  • Tahun 2024: 400 ribu ton
  • Tahun 2025: 660 ribu ton

Selain itu, Sidrap juga tercatat sebagai salah satu daerah dengan angka kemiskinan terendah di Sulawesi Selatan.

Syaharuddin menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama Forkopimda dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya di bidang kedaulatan pangan.

“Sidrap siap menjadi penyangga pangan Indonesia bagian timur. Bukan hanya beras, tetapi juga telur dan jagung yang telah mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG),” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi melakukan pengguntingan pita sebagai tanda peresmian Gedung Aula Kejari Sidrap, sekaligus menyaksikan penandatanganan berita acara dan penyerahan fisik gudang rampasan kepada Perum Bulog.

Kajati menegaskan bahwa fasilitas aula tersebut bukan sekadar sarana internal Kejaksaan, tetapi juga ruang pelayanan publik dan simbol peningkatan kualitas penegakan hukum.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menjaga dan memulihkan aset negara.

“Apabila ada aset pemerintah yang dikuasai pihak lain secara bermasalah, sampaikan kepada kami. Negara tidak boleh kalah,” tegas Kajati Sulsel.

Kunjungan kerja Kajati Sulsel disambut secara adat dengan pengalungan dan Tari Padduppa, menandai penghormatan budaya Bugis kepada tamu kehormatan.

Rangkaian acara berlangsung khidmat, diawali pembukaan, doa bersama, sambutan-sambutan, pemutaran video before-after gedung aula, penandatanganan prasasti, hingga peresmian resmi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Ketua DPRD Sidrap H. Tahyuddin Masse, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, pimpinan BRI Sidrap, Bank Sulselbar Sidrap, seluruh kepala OPD, serta jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan santap siang bersama sebagai wujud kebersamaan dan penguatan sinergi antar-lembaga. (Arya)