* Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

ENREKANG, HBK — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Enrekang menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan, Kamis, 11 September 2025.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari Camat Buntu Batu Nur Alam, unsur difabel, tokoh agama, tokoh masyarakat, KUA, duta anak, hingga guru-guru SMP dan SMA Pasui.

Narasumber utama, Kadis P3A Enrekang Dr. Ir. Sulviah, ST., MM, menekankan pentingnya upaya pencegahan dini untuk memutus mata rantai kekerasan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga.

“Kekerasan terhadap perempuan tidak hanya merugikan korban, tetapi juga berdampak luas pada keluarga dan masyarakat. Pencegahan harus dimulai dari edukasi, penguatan peran keluarga, dan keberanian melapor,” ujar Sulviah, yang hadir didampingi Kabid Perlindungan Perempuan Dr. Umaruddin, S.Pd., M.Pd.

Brigpol Yulianti, BA Unit PPA Satreskrim Polres Enrekang, menekankan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ia menegaskan bahwa korban memiliki hak mendapat perlindungan hukum, layanan kesehatan, dan pemulihan.

“Negara menjamin perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Polisi, tenaga kesehatan, hingga pekerja sosial harus bersinergi agar korban tidak kembali mengalami trauma berlapis,” jelas Yulianti.

Ia juga menjelaskan regulasi lainnya, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerja Sama Pemulihan Korban KDRT.

Kegiatan ini disambut baik oleh peserta. Perwakilan tokoh agama menyampaikan bahwa upaya ini sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang menolak segala bentuk kekerasan.

Sementara perwakilan guru berharap sosialisasi serupa lebih sering dilakukan di sekolah, mengingat siswa rentan menjadi korban maupun pelaku.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antarinstansi, tokoh masyarakat, serta lembaga pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Enrekang. (Abbas)