ENREKANG, HBK – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.3/4179/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Pemerintah Kabupaten Enrekang segera menggelar proses pengukuhan Kepala Desa yang masa jabatannya berakhir pada Desember 2023 lalu.

Surat edaran yang diteken Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada 31 Juli 2025 itu meminta kepala daerah di seluruh Indonesia agar melakukan pengukuhan paling lambat minggu keempat Agustus 2025, dengan masa perpanjangan jabatan maksimal dua tahun.

Perpanjangan ini hanya berlaku bagi kepala desa yang belum diganti melalui pemilihan kepala desa (Pilkades) baru dan tidak berlaku untuk yang telah meninggal dunia, diberhentikan, mengundurkan diri, atau menyatakan tidak bersedia diperpanjang.

Dalam edaran itu ditegaskan pula bahwa hak-hak penghasilan kepala desa yang diperpanjang jabatannya akan dihitung sejak tanggal pengukuhan oleh bupati, dan proses pelaporan penataan masa jabatan diminta selesai paling lambat minggu kedua Agustus 2025.

Merespons hal tersebut, beberapa kepala desa akhir masa jabatan (AMJ), termasuk mantan Kepala Desa Pasui, Kecamatan Buntu Batu, Abdul Yasim, S.H., melakukan audiensi dengan Bupati Enrekang, H. Muhammad Yusuf Ritangnga di Kantor Bupati, Selasa (5/8/2025). Pertemuan turut dihadiri Plh Sekda Enrekang, Dr. Zulkarnain Kara.

Dalam audiensi itu, para kepala desa menyampaikan harapan agar proses pengukuhan segera dijadwalkan. Abdul Yasim mengatakan, dari 55 kepala desa yang masa jabatannya berakhir tahun 2023, sebanyak 46 orang dinilai memenuhi syarat untuk dikukuhkan, tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Enrekang.

“Pastinya ada pengukuhan. Waktunya antara 8 hingga 15 Agustus,” kata Abdul Yasim, yang akrab disapa Kayying.

Ia berharap proses ini bisa segera terealisasi agar kepala desa dapat kembali bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan desa.

“Semoga bisa segera terlaksana dan kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Enrekang di bawah kepemimpinan Bapak H. Muhammad Yusuf Ritangnga dan Ibu Andi Tenri Liwang La Tinro untuk membangun desa dan mewujudkan Enrekang yang lebih sejahtera,” pungkasnya. (Abbas)