SIDRAP, HBK – Menjelang masa kampanye Pilkada Serentak 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Panca Lautang, Kabupaten Sidrap, semakin gencar memberikan himbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat desa untuk menjaga netralitasnya.

Masa kampanye yang berlangsung mulai dari 25 September hingga 23 November 2024 menjadi perhatian serius bagi Panwascam guna memastikan proses demokrasi berjalan adil dan tidak memihak.

Ketua Panwascam Panca Lautang, Ilham, mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengawasan di lapangan.

“Kami berharap ASN dan aparat desa dapat menjaga netralitas selama proses kampanye. Mereka memiliki peran penting dalam menciptakan suasana yang kondusif dan demokratis,” ujar Ilham, Senin, 23 September 2024.

Oleh karena itu, kata dia pihaknya akan terus memantau dan mengingatkan mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Selain itu, Ilham juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap prinsip netralitas ASN dan aparat desa akan mendapatkan sanksi tegas.

“Netralitas ini bukan hanya imbauan, tetapi kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Dengan demikian, kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika ada yang terbukti melanggar,” tegasnya.

Seperti diketahui, pencoblosan untuk memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidrap akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024.

Masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (*)