MAKASSAR, HBK — Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Rudi Margono, memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas), Rabu (21/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-73 FH Unhas.

Kehadiran Jamwas Rudi Margono didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, dan disambut langsung oleh Dekan FH Unhas, Prof. Hamzah Halim, bersama jajaran pimpinan fakultas.

Dalam sambutannya, Prof. Hamzah Halim menyampaikan apresiasi atas kehadiran Jamwas di kampus merah. Ia juga menyoroti kinerja Pusat Kajian Kejaksaan yang aktif berkontribusi dalam pengembangan sistem hukum nasional.

“Salah satu Pusat Kajian Kejaksaan yang paling aktif ada di Unhas. Terbaru, kami telah menyusun buku rekomendasi dari hasil FGD yang berisi penguatan peran Kejaksaan dalam penyusunan RUU KUHAP yang baru,” ujarnya.

Kajati Sulsel, Agus Salim, yang turut membuka kuliah umum, mengajak para mahasiswa memanfaatkan kesempatan ini untuk menyerap pengalaman dan wawasan dari pejabat tinggi Kejaksaan.

“Jangan sia-siakan kesempatan ini. Pak Jamwas punya pengalaman panjang, bahkan kami pernah bersama-sama di KPK,” ucapnya.

Dalam kuliah umum bertajuk “Pengawasan Sebagai Alat untuk Meningkatkan Kualitas Penanganan Perkara”, Rudi Margono menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam institusi Kejaksaan. Ia menyebut fungsi pengawasan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi penjamin mutu dalam penanganan setiap perkara.

“Belajar hukum adalah pilihan tepat. Selain meningkatkan kecerdasan intelektual, hukum memberi solusi atas berbagai persoalan kehidupan. Karena itu, belajarlah dengan semangat,” pesan Rudi kepada mahasiswa.

Ia juga menekankan bahwa tugas jaksa sebagai dominus litis bukan hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan hak-hak korban terpenuhi. Dalam kasus penipuan, misalnya, jaksa perlu memastikan kerugian korban dapat dipulihkan.

“Tujuan hukum harus memenuhi rasa keadilan dan kemanfaatan. Itulah mengapa fungsi pengawasan sangat krusial dalam menjamin kualitas penanganan perkara,” tegasnya.

Menutup pemaparannya, Rudi Margono mengusulkan agar FH Unhas mengembangkan program sertifikasi profesi bagi alumni melalui kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ia juga mendorong sivitas akademika FH Unhas aktif memberikan kontribusi dalam pengembangan hukum nasional, khususnya dalam menjawab kekosongan regulasi.

Turut hadir dalam kuliah umum ini Wakajati Sulsel Teuku Rahman, para Asisten di Kejati Sulsel, Kajari Makassar Nauli Rahim Siregar, jajaran dosen, serta ratusan mahasiswa FH Unhas. (Ibhass)